SUBANG-Setelah Kabupaten Subang mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Barat atas komitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) akan melakukan sinergitas dengan seluruh stakeholder.
Hal itu dilakukan agar angka stunting di Kabupaten Subang bisa lebih menurun lagi.
“Kita akan lakukan sinergitas dengan seluruh stakeholder di tahun 2023,” ungkap Kepala DP2KBP3A Kabupaten Subang Dra Nunung Suryani MSi kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Universitas Subang Luluskan Sebanyak 474 Mahasiswa, Wabup Subang Minta Sikapi IndustrialisasiDandim 0619 Dukung Pengamanan Nataru
Nunung menambahkan, tim percepatan penurunan stunting mulai dari kepala daerah, forkopimda, SKPD, camat, pemerintahan desa, BUMN, BUMD, perusahaan, lembaga pendidikan, lembaga masyarakat dan seluruh lapisan bisa bersinergi dalam upaya penurunan stunting.
Angka prevalensi stunting Kabupaten Subang tahun 2021 di angka 18,1 persen. Untuk tahun 2022 masih nunggu hasil SSGI dari pusat. Angka stunting di Subang ini sudah berada di bawah rata-rata nasional 24,4 persen pada tahun 2021.
Sementara itu, berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPBGM) prevelensi stunting di Subang tahun 2020 sebesar 2,69 persen, 2021 sebesar 2,06 persen, tahun 2022 sebesar 2 persen hasil bulan penimbangan Agustus 2022.
Dia mengatakan, penghargaan dari Gubernur Jawa Barat untuk Kabupaten Subang beberapa waktu yang lalu menjadi motivasi bagi tim untuk terus melakukan kinerja dalam percepatan stunting dengan lebih baik lagi.
“Ini membangkitkan semangat dan memotivasi tim untuk melakukan kinerja yang lebih baik lagi,” jelasnya.
Sementara itu Ketua TPPS Kabupaten Subang Agus Masykur mengatakan, penanganan stunting harus dilakukan dengan melibatkan seluruh unsur dan komponen, sehingga angka stunting bisa ditekan.
“Ini harus dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak, saya yakin stunting di Subang bisa ditekan hingga 0 persen,” ujarnya.(ygo/ysp)