Jadwal Samsat Keliling Kota Bandung Tanggal 21 – 31 Desember 2022

Jadwal Samsat Keliling Kota Bandung Tanggal 21 - 31 Desember 2022/tangkapan layar(pixabay)
0 Komentar

Pembelian kendaran bermotor biasanya dilengkapi dengan dua dokumen yaitu BPKB dan STNK. Dua dokumen tersebut wajib hadir di setiap kendaraan bermotor. Mungkin dari kalian sudah tahu mengenai dua dokumen itu. Namun, ada beberapa orang awam tidak tahu mengenai surat ini.

Kedua dokumen itu merupakan sebuah surat kelengkapan dari kendaraan bermotor dan memiliki fungsi yang sangat penting. Khususnya STNK, surat ini wajib dibawa kemana pun Anda pergi menggunakan kendaraan.

Dilansir dari laman Auto2000, kepanjangan STNK adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan. Di Indonesia, STNK diterbitkan oleh Samsat yang merupakan tempat pelayanan penerbitan dan pengesahan. Tentunya didukung oleh tiga instansi, yakni Polri, Dinas Pendapatan Provisi, dan PT Jasa Raharja.

Baca Juga:Free Link Nonton Anime JUJUTSU KAISEN: ZERO Sub Indo LegalBocoran Skin Starlight Desember 2022 dan Bocoran Skin Awal Tahun 2023

STNK ini menjadi tanda bukti pengesahan kendaraan bermotor dan juga kepemilikan yang sah. Itulah mengapa STNK selalu wajib dibawa kemanapun Anda pergi menggunakan kendaraan.

Surat ini jangan sampai lupa atau ketinggalan karena jika mendapatkan masalah di jalan, Anda bisa tetap mempertanggungjawabkan berkat keberadaan STNK.

Selain STNK dan BPKB, ada juga surat yang wajib dimiliki oleh pengendara yaitu SIM. SIM merupakan Surat Izin Mengemudi yang diterbitkan oleh instansi kepolisian melalui kantor Samsat.

SIM berfungsi sebagai dokumen sah kelayakan Anda mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Ada beberapa ujian yang harus dilewati saat pengurusan SIM.

Di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terdapat beberapa kolom. Dimulai dari identitas kepemilikan plat nomor polisi, nama & alamat pemilik kendaraan, hingga identitas kendaraan tersebut.

PERSYARATAN PERPANJANGAN DI SIM KELILING ONLINE :

Identitas Asli Pemohon/Pemilik yang sah.
STNK Asli.
Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Jadwal Samsat Keliling Kota Bandung Dari Tanggal 21 – 31 Desember 2022

~ Rabu, 21 Desember 2022

Auto 2000 Rancaekek
Kantor Kecamatan Ciparay

~ Kamis, 22 Desember 2022

Taman Kota Baleendah
Bank HIK Cileunyi

~ Jumat, 23 Desember 2022

Taman Kota Baleendah
Kantor Kecamatan Pangalengan

~ Sabtu, 24 Desember 2022

Toserba Prama Banjaran
Borma Katapang

~ Senin, 26 Desember 2022

Thee Matic Mall Majalaya

0 Komentar