PURWAKARTA-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta menemukan berbagai jenis barang yang dianggap berbahaya di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal itu setelah dilakukan penggeledahan yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Desember 2022 malam.
“Kami berhasil mengamankan barang-barang terlarang dan berbahaya yang dimiliki WBP yang disimpan di dalam sel tahanan. Di antaranya handphone, sabuk, besi yang sudah dijadikan senjata tajam dan sikat yang ditajamkan,” ujar Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius.
Baca Juga:Jelang Natal dan Tahun Baru, Ribuan Botol Miras di Purwakarta Digilas Alat Berat!Tiket Nonton Avatar 2 di Bioskop Cineplex, XX1 Cinema 21 TSM Bandung Hari Ini
Dirinya menyebutkan, dalam penggeledahan ini tak ditemukan narkoba. Adapun ratusan barang milik WBP yang dikategorikan berbahaya langsung disita.
Yusep mengakui, selama ini pihak Lapas kelas IIB Purwakarta rutin melakukan razia setiap hari secara acak.
“Secara berkala dan dadakan kita memang melakukan razia, tapi sifatnya acak. Tidak seluruhnya,” katanya.
Yusep menegaskan, razia semacam ini tidak akan hanya berhenti di sini, namun akan terus dilakukan secara berkala dan terus-menerus.
“Kami akan terus bersinergi dengan petugas kepolisian setempat untuk rutin menggelar razia serupa, agar harapan kita tercapai,” ucapnya.(add/sep)