Gus Ahad: BPMU MA Cair Jumat Ini

BPMU MA
0 Komentar

Dihadiri Biro Kesra, BPKAD Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar, Anggota Fosikmas, Anggota KKMA.

Sementara, pada 15 Desember 2022, Komisi V DPRD Jabar berinisiatif mengkonfirmasi langsung ke Kemendagri, khususnya Bidang Perencanaan Anggaran.

Didapatkan jawaban jika hal ini tak perlu membuat surat kepada Kemendagri, karena kewenangannya ada di Pemprov. Terlebih, uangnya sudah ada pun halnya dengan alokasinya.

Baca Juga:Guru PPPK Dapat Rumah MurahPemerintah Hadir Bantu Lansia dan Disabilitas

Selanjutnya, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat meminta kajian hukum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati) sebagaimana surat Gubernur yang di tujukan kepada Kejati.

Kemudian, pada tanggal 20 Desember 2022 bertempat di Kantor Kejati Jabar dipastikan bahwa BPMU untuk Madrasah Aliyah tahun 2022 bisa dicairkan, dengan catatan hanya untuk honor bagi tenaga guru non-PNS.

“Alhamdulillah, ada lebih dari 14.643 guru MA negeri maupun swasta yang datanya sesuai Education Management Information System (EMIS). Dan mereka akan mendapatkan pencairan Rp500 ribu per bulan dirapel setahun dengan nilai Rp6 juta yang akan cair pada Jumat ini,” kata Gus Ahad.

Lebih lanjut Politisi PKS ini pun menegaskan, Komisi V berkomitmen melakukan proses kontrol dan mengadvokasi sehingga BPMU yang sebelumnya terancam tidak bisa cair pada akhirnya bisa cair.

Terpisah, Ketua Forum Silaturahmi Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Swasta (Fosikmas) Jabar Iyan Mahfud bersama Ketua Kelompok Keeja Madrasah Aliyah Negeri (KKMA) Jabar A. T. Saepullah menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya.

“Khususnya kepada jajaran Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang sudah memberikan dukungan, motivasi, terutama doa dalam proses perjalanan BPMU 2022. Kami juga mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan dalam mengawal BPMU. Semoga Allah SWT meridhai perjuangan kita semua,” kata Iyan.(add/sep)

0 Komentar