2022 Berlalu, Kabupaten Subang Kembali Alami Tunda Bayar? Cek Faktanya di Sini

Kabupaten Subang
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Tahun 2022 telah berlalu, apakah pada tahun tersebut Kabupaten Subang kembali alami tunda bayar?

Fakta tersebut terkuak dalam briefing staf Senin 2 Januari 2023, yang diikuti oleh seluruh kepala OPD dan para Camat se-Kabupaten Subang yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati II.

Dipimpin langsung Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, menegaskan jika tahun 2022 berhasil dilalui dengan tidak mengalami tunda bayar kegiatan. Berhasilnya tidak tunda bayar karena menerapkan model automatic adjusment.

Baca Juga:Gading Marten Nikahi Luna Maya? Cek Faktanya di SiniNonton Boruto Episode 282 Sub Indo, Lengkap dengan Jadwal Tayang dan Sinopsisnya

“Keberhasilan tersebut berkat sinergi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pemangku kebijakan dan stackeholder terkait,” katanya.

Sementara itu Asda I Rahmat Effendi dalam kesempatan itu menyampaikan agenda pembahasan terkait evaluasi capaian kinerja tahun 2022, dan Analisa Perencanaan tahun 2023, untuk peningkatan dan pencapaian kinerja sebelumnya.

“Segera inventarisir kendala dan hambatan implementasi kebijakan sebelumnya, Mulai dari awal tahun ini implementasikan semua apa yang telah di rencanakan dan di programkan, terutama program infrastruktur dan peningkatan ekonomi dengan inflasi daerah,” terangnya.

Di sisi lain, sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni pada briefing tersebut mengucapkan rasa syukur, karena tahun 2022 Subang tidak mengalami tunda bayar penyedia barang dan jasa.

Dirinya pun mengintruksikan kepada seluruh OPD terkait untuk menginventarisir target kinerja yang belum tercapai.

“Capaian target yang belum tercapai agar segera diinventarisir sehingga di tahun 2023 tercapai dalam mendukung visi misi Kabupaten Subang,” tukasnya.

0 Komentar