Warga Minta Tertibkan Manusia Silver

Manusia Silver
0 Komentar

Kepala Satpoldam: Melanggar Ketertiban Umum

SUBANG-Manusia silver yang kerap beraksi di sejumlah perempatan perkotaan kini mulai masuk ke pusat perbelanjaan. Seperti di depan area Tokma Jalancagak contohnya. Aksi si silver tersebut membuat resah pengunjung karena meminta uang kepada orang-orang.

Diketahui, aksi si silver turun ke pertokoan modern tersebut karena momen tahun baru yang mana pusat perbelanjaan dikunjungi masyarakat.

Warga Subang Kosasih (33) mengatakan, aksi manusia silver yang sering terlihat di berbagai perempatan lampu merah di wilayah kota Subang hanya mengandalkan gerakan tubuh saja agar diberi uang.

“Itu hanya mengemis saja kalau menurut saya,” katanya.

Baca Juga:Wisatawan Tinggalkan Objek Wisata Lembang Lebih CepatBupati Anne Berharap Tahun 2023 Lebih Baik

Aksi manusia silver tersebut bisa terbilang orang yang ingin mendapatkan penghasilan dengan mudah. Padahal jika di lihat usia mereka masih sangat muda.

“Masih banyak pekerjaan lainnya, mereka masih muda juga,” katanya.

Warga Jalancagak Sutisna (43) mengatakan, aksi manusia silver kini bukan hanua di perempatan lampu merah saja, melainkan merambah ke pertokoan.

Ia yang berwisata ke arah selatan dan mampir ke Tokma Jalancagak pun kaget saat ada manusia silver yang membawa ember dan mengharap ada yang memberikan uang.

“Kaget pas belanja ke Tokma Jalancagak ternyata ada manusia silver,” katanya.

Sutisna meminta kepada penegak perda yaitu Satpol PP untuk menertibkan si silver tersebut.

Kepala Satpoldam Kabupaten Subang Indri Tandia mengaku sangat siap menertibkan si silver karena melanggar ketertiban umum.

“Kita siap untuk menertibkan. Hanya saja setelah ditertibkan, bagaimana tindak lanjutnya? Apakah setelah kita bawa ke Dinas Sosial Subang mereka tidak akan kembali lagi ke jalan?,” ujarnya.

Baca Juga:Pengadilan Negeri Dinilai Semakin BaikAde Samsudin Siap Dampingi Kades Membangun Desa

Menurutnya, pemecahan masalah harus dilakukan secara bersama-sama. Manusia silver tersebut beranggapan memunculkan nilai seni yang harus dihargai, namun sisi lain banyak masyarakat juga yang berkeberatan terutama ketika sudah beraktivitas ke pertokoan.

Seperti diketahui Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh berpendapat aktivitas menghalangi mobilitas seseorang hingga mencoret tubuh tidak pada tempatnya dianggap menganggu ketertiban sosial.

Si silver membuat mengemis menjadi profesi, menganiaya diri dengan mengecat bagian tubuh juga menunjukkan aurat dan menganggu ketertiban umum.(ygo/ysp)

0 Komentar