Penetapan Tarif Tenaga Listrik Tahun 2023, PLN Dorong Ekonomi dengan Listrik Andal

Penetapan Tarif Tenaga Listrik Tahun 2023, PLN Dorong Ekonomi dengan Listrik Andal (Foto: Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)
Penetapan Tarif Tenaga Listrik Tahun 2023, PLN Dorong Ekonomi dengan Listrik Andal (Foto: Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)
0 Komentar

Penetapan Tarif Tenaga Listrik Tahun 2023, PLN Dorong Ekonomi dengan Listrik Andal

PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Yang memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan pertama 2023.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi.

Baca Juga:Stumble Guys Play Store Kitka Games, Lengkap Free Link Download untuk iOS, PC, MOD APK 2023Tersedak saat Minum Pertanda Apa? Benarkah ada yang Merindu? Mitos atau Fakta? Cek di Sini

Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 Volt Ampere (VA).

Begitu pula pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN berkomitmen untuk bisa memasok listrik andal guna mendorong perekonomian nasional.

LIHAT JUGA: Debit Sungai Ciasem Naik, PLN Utamakan Keselamatan

“Listrik adalah jantung perekonomian nasional. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Darmawan kepada wartawan, Rabu tanggal 4 Januari 2023.

Penetapan Tarif Tenaga Listrik Tahun 2023

Parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada triwulan ke empat tahun lalu:

  • Kurs rupiah di angka Rp15.079,96 per dolar AS,
  • Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 89,78 dolar AS per barel,
  • Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp920,41 per kg dan
  • Inflasi sebesar 0,28 persen.

Adapun besaran Penetapan tarif tenaga listrik untuk per Januari hingga Maret 2023 sebagai berikut:

  1. – Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.
  2. – Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
  3. – Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
  4. – Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
  5. – Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.(add)
0 Komentar