SUBANG-Investor dikabarkan enggan berinvestasi untuk Mal Pujasera. Pasalnya, dari lahan pujasera ada kepemilikan pribadi yang belum dibebaskan.
“Jika ditanyakan hal tersebut, saya ga bisa mengomentari, karena ada lahan milik pribadi, mungkin investor jadi enggan berinvestasi,” ujar Kepala DPMPSTP Kabupaten Subang H Dadang Kurnianudin.
Menurutnya, hal tersebut hanya prediksi para pedagang di Pasar Pujasera saja, karena banyak pedagang yang mengomentari tidak kunjung terealisasinya mal yang direncakan sejak tahun 2021 tersebut.
Baca Juga:Desak DPR Bentuk Pansus, Pemda Subang Gigit Jari dari Tangkuban ParahuPengabdian 30 Tahun di Polres Karawang , Hendrik Diganjar Motor
Dadang mengatakan, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Subang optimis ditahun 2023 ini, akan ada investor yang mau berinvestasi untuk terwujudnya mal yang digadang-gadang akan menjadi mal pertama di Kabupaten Subang.
“Kami optimis Mal Pujasera akan terbangun, walaupun di tahun 2022 hingga sampai saat ini belum ada investor yang berminat,” katanya.
“Itu dia, kita sudah bersurat kepada BPN, bagaimana hal tersebut bisa terjadi,” ujarnya.
Selain itu, ada 11 toko yang ada di lahan tersebut bersifat hak guna bangunan (HGB), yang munculnya di bawah tahun 1987.
“Kita juga heran. Saya sempat kumpulkan para pedagang 11 toko tersebut, untuk melihat HGB nya” katanya.
Charles mengatakan, surat klarifikasi yang disampaikan ke BPN kaitan HGB dan Kepemilikan pribadi tersebut sampai saat ini belum mendapat balasan. “Beberapa minggu yang lalu kita surati, cuma belum ada balasan sampai sekarang,” tutupnya.
Sementara itu salah satu pedagang buah di Pujasera Yanto S (43) mengatakan, mal pujasera yang tak kunjung terbangun, dimungkinkan karena ada lahan milik pribadi yang sampai saat ini pemiliknya enggan melepasnya.(ygo/vry)