Tiga Pelaku Curanmor Roda Dua Dibekuk Polisi

Curanmor Roda Dua
BERHASIL: Tim Reskrim Polsek Cilamaya membekuk Pelaku Curanmor R2. Pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut, dibuat tidak berkutik oleh Tim Reskrim pada saat penangkapan. USPE SAPELOUH/PASUNDAN ESKPRES
0 Komentar

Tidak Berkutik Saat Disergap Petugas

KARAWANG-Tim Reskrim Polsek Cilamaya membekuk Pelaku Curanmor Roda Dua. Pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut, dibuat tidak berkutik oleh Tim Reskrim pada saat penangkapan.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cilamaya mengungkapkan, bahwa Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu tanggal 7 Januari 2023 lalu oleh tim unit Reskrim Polsek Cilamaya yang di pimpin Kanit Reskrim Aipda Sahrudin.

“Kita amankan pelaku MH, yang langsung kita introgasi dan mengakui telah melakukan pencurian berupa Sepeda motor merk Honda Beat New warna Hitam, yang diparkir di samping rumah korban di Dusun Krajan Barat RT 005/002 Desa Pasirukem Kecamatan Cilamaya Kulon,” ungkap Kapolres melalui Kapolsek AKP Abdul Khodir.

Baca Juga:Keragaman Potensi Siswa, Bagaimana Menyikapinya?Keragaman Potensi Siswa, Bagaimana Menyikapinya?

Menurutnya, jika para pelaku setiap melakukan aksi curanmor roda dua, dengan cara hunting keliling mencari sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan, yang ditinggal pemiliknya.

“Mereka lakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T,” kata Kapolsek.

Sementara barang yang berhasil disita berupa 1 unit Sepeda motor Honda Beat new warna Hitam milik pelaku. 1 buah kunci leter T. 2 (dua) buah mata kunci leter T. 2 buah hand phone. 1 lembar STNK Spd motor Honda beat new,warna merah hitam, nopol B-3485-UVD.

“Diimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi memarkirkan kendaraannya, laporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan dan mengarah pada tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya, melalui Lapor Pak Kapolres ataupun langsung ke Polsek terdekat,” imbau Kapolsek.(use/vry)

0 Komentar