Update Kasus Oknum Polisi Jual Istri, Dituding Menggunakan Narkoba?

Update Kasus Oknum Polisi Jual Istri, Dituding Menggunakan Narkoba?
0 Komentar

SURABAYA-Dugaan Update Kasus Polisi jual Istri, Seminggu setelah ditangkap Aiptu AR masih berstatus terperiksa Bidpropam Polda Jatim masih mengumpulkan bukti-bukti

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengatakan, Aiptu AR menjalani penempatan khusus (patsus) selama proses pemeriksaan berlangsung setelah ditangkap pada pada Selasa (3/1).

”Posisi Aiptu AR sekarang di bidpropam,” katanya kemarin (8/1) seperti dilansir fajar.

Baca Juga:Dampak Resesi Ekonomi, Pelaku UMKM di Kabupaten Subang Keluhkan PenjualanCara Daftar Aplikasi Neo Bank Apk Tahun 2023, Game Penghasil Saldo Dana

Dia menjelaskan, Aiptu AR ditangkap karena diduga melanggar kode etik. Selain dilaporkan terkait kasus asusila, dia dituding menggunakan narkoba. ”Nanti setelah pemeriksaan selesai, pasti diinformasikan,” kata perwira asal Jogjakarta tersebut.

Aiptu AR bukan satu-satunya polisi yang diadukan MH. Perempuan 41 tahun itu turut mengadukan Iptu MF (anggota Satlantas Polres Pamekasan) dan AKP HA (anggota Polres Bangkalan).

Dirmanto pun tidak menampiknya. ”Perlu pembuktian (terkait dua anggota lain). Prosesnya sedang berlangsung. Ditunggu saja,” ungkapnya.

Update Kasus Oknum Polisi: Laporkan Dua Orang Polisi

Berdasarkan informasi, MH juga mengadukan dua polisi lainnya itu karena dugaan pidananya saling terkait. AKP HA, misalnya, dianggap melanggar UU ITE dan kekerasan seksual.

Sebab, pria yang kini menjadi Kabag SDM Polres Bangkalan itu disebut mengirim foto alat vital kepada Aiptu AR untuk diperlihatkan kepada istrinya. Tujuannya, MH tertarik berhubungan intim dengannya. Adapun Iptu MF dituding pernah menggauli MH secara paksa.

MH dalam aduannya menyebut Aiptu AR memiliki penyimpangan seksual. Dia sering memaksanya berhubungan intim dengan pria lain sejak 2015. Aiptu AR juga diklaim sering memakai sabu-sabu ketika menggaulinya.

Sementara itu, AKP HA menampik tuduhan tersebut. Dia justru merasa sebagai korban fitnah dalam aduan itu. ”Yang diadukan terkait saya tidak benar,” katanya.

Baca Juga:Demokrat Kembali Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, AHY: Jangan Sampai Hak Rakyat DirampasGame Penghasil Uang Tanpa Deposit Tahun 2023, Langsung Cair ke Rekening Dana

AKP HA mengaku memang pernah mengirim foto alat vital. Namun, konteksnya adalah candaan dengan Aiptu AR.

”Dia dulu anggota saya di Polsek Blega (Bangkalan),” terangnya. AKP HA saat itu menjadi Kapolsek, Aiptu AR adalah staf sium (seksi umum). ”Bercanda biasa,” sambungnya.

0 Komentar