Dari 50, Hanya 18 Puskesmas di Karawang Berstatus SHM

SHM
Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Indriyani
0 Komentar

KARAWANG-Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Indriyani menyebut, Kabupaten Karawang masih kekurangan 30 puskesmas baru. Pasalnya, keberadaan 50 puskesmas saat ini belum cukup memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Dan baru 18 Puskesmas yang berstatus SHM.

Ia merujuk kekurangan 30 Puskesmas tersebut berdasarkan jumlah penduduk Karawang yang mencapai 2,4 juta jiwa. Dengan rasio 30.000 jiwa yang mampu dilayani per-puskesmas, maka total Kabupaten Karawang membutuhkan 80 Puskesmas.

“Yang sudah ada saat ini baru 50 Puskesmas, sehingga masih kurang 30 Puskesmas lagi,” ujar Indriyani.

Baca Juga:Jelang Laga Persija V Persib, Kapolres Instruksikan Pengamanan JalurPuting Beliung Hancurkan 14 Rumah di Dusun Cikalong Karawang

“Saya harap segera Pemda Karawang melengkapi fasilitas tersebut di seluruh Puskesmas, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa dioptimalkan,” ungkap politisi Partai NasDem ini.

Baru 18 Puskesmas yang berstatus SHM

Di samping itu, Indriyani mengingatkan Pemkab secepatnya menyelesaikan status tanah lokasi bangunan Puskesmas. Betapa tidak, dari 50 Puskesmas, baru 18 Puskesmas yang bersertifikat SHM. Sisanya bermodal AJB, Hibah dan Surat Keterangan Desa saja.
“Saya harap hal itu secepatnya diselesaikan agar dapat sertifikat SHM demi menghindari potensi konflik,” tegasnya.(use/vry)

0 Komentar