Baznas Raih WTP Ke-8 Atas Laporan Keuangan 2022

Laporan Keuangan
KEDELAPAN: Baznas Purwakarta sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Dambakan Miliki Aplikasi Simbaz

PURWAKARTA-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2022, setelah melalui proses audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Moch. Zainuddin, Sukmadi & Rekan, pada Senin, 9 Januari 2023.

Ketua Baznas Kabupaten Purwakarta Hj. Rika Ristiawati menyebutkan, opini WTP tersebut merupakan yang kedelapan kali berturut-turut. “Alhamdulillah, kami masih bisa mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan 2022,” kata Rika kepada koran ini saat ditemui di Gedung Dakwah, Cipaisan, Purwakarta, Kamis (12/1).

Dijelaskannya, laporan keuangan Baznas Purwakarta sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 101: Penyajian Laporan Keuangan Syariah, dan PSAK 109: Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah.

Baca Juga:Revitalisasi Alun-Alun Subang Didanai Rp20 M, Pedagang Berharap Bisa Berdagang di Sekitar13 Remaja Keroyok Seorang Pemuda di Sindangkasih Purwakarta

Predikat Opini WTP ini, sambungnya, atas Laporan Auditor Independen dengan nomor 00001/2.0960/AU.4/11/1339-2/1/I/2023 yang diawasi Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK). Berdasarkan nomor laporan tersebut pula, Baznas Purwakarta menjadi yang paling pertama dan paling cepat diaudit. Serta, berhasil mempertahankan Opini WTP.

Disebutkan Rika, dengan aplikasi tersebut bisa lebih menunjang seluruh laporan di Baznas. Mulai dari penghimpunan, pendistribusian, keuangan, dan administrasi umum. “Adapun aplikasi yang saat digunakan hanya software keuangan saja,” ucap Rika.

Ditemui di tempat yang sama, Supervisor Kantor Akuntan Publik Muhammad Zainuddin, Koswara, S.E., Ak., CA., ACPA., mengatakan, proses audit sudah dilakukan sejak Oktober 2022.

“Kami telah mengaudit Baznas Purwakarta yang terdiri atas laporan posisi keuangan (neraca) tanggal 31 Desember 2022, laporan perubahan dana, laporan perubahan aset kelolaan dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut,” kata Koswara.

0 Komentar