Punya Utang Rp25 Miliar, Tiga Tahun Kartu Indonesia Sehat Tidak Bayar RSUD Subang

Kartu Indonesia Sehat
MEMBLUDAK: Pemohon Surat Kesehatan Miskin di Dinas Sosial membludak. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Masyarakat Kabupaten Subang yang ter-cover BPJS Kesehatan saat ini ada sebanyak 98 persen. Artinya, ada sebanyak 12 persennya yang menggunakan bantuan dari pemerintah untuk berobat ke fasilitas kesehatan. Sebanyak 240 ribu masyarakat Subang yang masuk dalam 12 persen, tidak menggunakan BPJS Kesehatan tersebut menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), dengan mekanisme harus membuat Surat Kesehatan Miskin (SKM) terlebih dahulu.

Tiga tahun lamanya, pengklaiman pembayaran fasilitas kesehatan Seperti RSUD Subang tidak dibayarkan oleh pemerintah daerah. Hal itu dikarenakan sesuai dengan aturan Kemendagri yang meniadakan kode rek pembayaran KIS.

“Betul, sejak tahun 2020 sampai saat ini, kita masih berhutang Rp25 miliar ke RSUD Subang,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi.

Baca Juga:Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak MeningkatkanPadat Karya Dinas PUTR Serap Ratusan Tenaga Kerja

Padahal, jajarannya selalu ditagih pihak RSUD kaitan pembayaraan untuk pengklaiman KIS masyarakat yang tidak mampu usai berobat. Hal ini menurut Maxi, menjadi dilema dikaranakan aturan dari Kemendagri yang meniadakan kode rek KIS, sehingga pemerintah daerah ketika hendak membayar pengklaiman jadi tidak bisa.

Maxi berharap, untuk pemerintah bisa memasukan seluruh masyarakat kabupaten subang menjadi peserta BPJS, karena masih ada 240 ribu yang belum masuk kepesertaan.

Ia pun menganalisa dari jumlah tersebut, tidak semuanya miskin, bahkan ada yang mampu tapi ingin menggunakan bantuan gratis dari pemerintah untuk berobat. “Betul, ada yang mampu, tapi berobat memakai KIS,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PFM Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin mengatakan, untuk ditahun 2022 masyarakat yang mengajukan SKM ada sebanyak 1.500 an, dimana SKM tersebut diperlukan untuk kebutuhan pelayanan kesehatan.

Ia menjelaskan, mekanisme mendapatkan SKM yang harus ditempuh pun harus ada surat keterangan dari RT/RW hingga desa yang menerangkan yang bersangkutan adalah orang miskin. “Tahun 2022 ada 1.500 warga Subang yang membuat SKM,” tutupnya.(ygo/vry)

0 Komentar