SUBANG– Viral di tiktok, Kuli Panggul ditahan polisi karena mencuri pakan ternak minta Restorative Justice.
Aksi Pencurian yang terjadi di Perusahaan PT Japfa Cipendeuy – Subang pada tanggal 15 Januari 2023, dilakukan oleh Pelaku Nadin, Asep, Wawan dan Asep.
Istri pelaku Tarcem mengatakan, ia meminta perusahaan yang bergerak di Industri ayam potong tersebut bisa memaafkan perbuatan suaminya. Dimana sejak ditahan di Polres Subang, anaknya selalu menanyakan keberadaan ayahnya.
Baca Juga:7 Lahan Milik Pemda Subang Akan Dikelola BUMD, Berikut DetailnyaCara Daftar KTP Digital di Kabupaten Subang, Minimal Punya HP Android versi 7.6
“Anak saya tiga orang pak, mereka dirumah menangis, dan menanyakan bapaknya,” ucapnya.
Selama ditahan, ia mengaku selalu khawatir dengan kondisi suaminya, dimana suaminya tidak pernah sekalipun berurusan dengan hukum.
Kuasa Hukum Terlapor Budi Rahman SH mengatakan, pihaknya diminta bantuan oleh istri pelaku dimana untuk mengusulkan perdamaian ataupun Restorative Justice karena jeratan pidana kurang dari 5 tahun penjara.
“Kami dari Lembaga bantuan hukum dimintai bantuan oleh para istri terlapor, kita bantu semaksimal mungkin,” Ungkapnya.
Menurutnya, para pelaku tidak mengetahui perbuatannya melanggar pidana, dikarenakan mereka hanya diminta bantu mengangkat 34 karung pakan ayam ke kendaraan yang sudah disiapkan oleh karyawan PT Jafa yang sudah di proses hukum oleh pihak kepolisian.
Budi berharap, Kepolisian bisa membantu dalam perdamaian antara perusahaan juga para pelaku, yang mana apapun kerugian perusahaan yang ditimbulkan karena perbuatan tersebut bisa selesai dengan perdamaian.
“Kami berharap ada perdamaian, dan kami masih menunggu keputusan dari pimpinan PT Japfa Cipendeuy, bisa mencabut laporan, karena kasihan keluarga mereka,” tutupnya. (ygo/ded)