Target PAD Tahun 2023 Sebesar Rp684 Miliar

Target PAD
0 Komentar

Ada Harapan dari Piutang Perusahaan

SUBANG-Pemda Subang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 sebesar Rp684 miliar. Ada kenaikan target dari tahun 2022. Tahun lalu target PAD sebesar Rp616 miliar. Namun realisasi tidak menyentuh angka Rp500 miliar.

Target sebesar Rp684 miliar di tahun ini cukup tinggi. Apakah Pemda dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bisa mencapai target tersebut?

Kepala Bidang Penagihan Bapenda Subang Rusdianto mengatakan, meskipun target PAD itu cukup tinggi, namun pihaknya tetap optimis bisa mencapainya.

Baca Juga:Kodim Bedah Rumah Istri Veteran PerangTerarium Moon Garden Semakin Dilirik

Rusdianto menjelaskan, dengan menerapkan digitalisasi di tahun 2023 ini, diharapkan bisa mencegah terjadi kebocoran PAD.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Subang Tatang Saefullah mengatakan, tengah gencar melakukan penagihan piutang perusahaan. Yaitu ke Pelabuhan Patimban, eks PT Texmaco, dan PT Shang Hyang Seri.

“Lumayan besar jika kita berhasil menagih dan memungut pendapatan pajak dari sana,” jelasnya.

Tatang menjelaskan, potensi PAD dari eks PT Texmaco masih menunggu hasil putusan dari BLBI. Soal PT Shang Hyang Sri yang sebesar Rp3 miliar dan sebagian sudah mulai masuk.

“Sementara untuk Pelabuhan Patimban saat ini masih belum diputuskan nominalnya,” ujarnya.

Diberitakan, sebelumnya Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Kabupaten Subang Rusdianto mengatakan, capaian PAD yang tidak mencapai target dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih ada di tahun 2022. Akibatnya, pendapatan dari pajak dan retribusi terdampak.

Fungsional Pendapatan Bapenda Subang Deden mengatakan, di tahun 2021 PAD yang ditetapkan Rp614,7 miliar. Sementara realisasinya hanya Rp492,7 miliar. Realisasi PAD hanya 80,18 persen saja.

“Itu tahun di mana Covid-19 mewabah, sehingga PPKM diberlakukan,” ujarnya.

Baca Juga:Pemda Subang Akan Rekrutmen ASNKapolres Rotasi Mutasi Tiga Perwira

Deden mengklaim, di tahun 2023 nanti PAD bisa mencapai target. Saat ini sudah endemi, sehingga PPKM tidak akan diberlakukan. Sehingga PAD dari retribusi juga pajak baik restoran, hotel maupun hiburan bisa ditingkatkan.

Ia berharap, kepada pihak terkait agar membantu Bapenda dengan memudahkan para investor bisa berinvestasi di Subang. Dengan begitu PAD bisa didapatkan secara maksimal.(ygo/ysp)

0 Komentar