SUBANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang akan menerapkan e-parkir tahun 2023. Sistem ini harapannya bisa mencegah kebocoran retribusi parkir yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dishub Subang optimis dapat mencapai target retribusi parkir sebesar Rp2,7 miliar tersebut apabila e-parkir diterapkan. Target itu lebih besar dari tahun 2022 lalu sebesar Rp1,5 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang Dikdik Solihin menyampaikan, akan menerapkan e-parkir ini di berbagai kantong parkir. Misalnya, area eks Bioskop Chandra di Pasar Pujasera dan Lapang Bintang akan menerapkan e-parkir.
Baca Juga:SDN Munjul Jaya di Subang Terapkan Program SipulohSepak Bola di Indonesia Sulit Maju, Inilah Beberapa Alasannya
“Untuk meminimalisir kebocoran dan kesesuaian antara kendaraan dengan pembayaran, maka pelu diterapkan e-parkir,” ungkap Disdik kepada Pasundan Ekspres.
Selain itu, Dinas Perhubungan akan memberlakukan skema parkir langganan yang pembayarannya secara digital. Sehingga nantinya pemilik kendaraan tidak perlu lagi membawa uang cash untuk parkir. Biaya parkir skema langganan berlaku per bulan maupun tahunan.
“Pada kendaraan nanti akan ada tanda berbarcode parkir berlangganan. Sehingga petugas parkir tidak akan menagih pembayaran parkir lagi di tempat,” katanya.
Mengenai target Rp2,7 miliar, Dinas Perhubungan Kabupaten Subang optimis bisa mencapai target tersebut ketika inovasi parkir bisa berjalan. Sementara itu mengenai target tahun 2022 sebesar Rp1,5 miliar, yang dapat tercapai Rp1 miliar.
“Apalagi dengan adanya Perda Perhubungan yang sudah sah, kami bisa bersikap tegas terhadap pengendara yang enggan membayar retribusi parkir,” katanya.(ygo/ysp)