Dengan menjadi Agen bjb BiSA, masyarakat dapat memperoleh tambahan pemasukan dari bank bjb sebagai bentuk imbal jasa atas sejumlah jenis pelayanan perbankan yang diberikan kepada masyarakat. Keuntungan yang diberikan terbilang menjanjikan di mana para agen dapat menjalankan profesinya sambil menawarkan layanan perbankan kepada masyarakat. Apalagi, kebutuhan akan layanan perbankan di daerah-daerah semakin meningkat.
Menariknya, Agen Laku Pandai bjb BiSA dapat diikuti oleh semua kelompok masyarakat, seperti pedagang warung, toko kelontong, pedagang keliling, maupun beragam profesi lainnya khususnya yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Menjadi Agen Laku Pandai bjb BiSA memberikan banyak manfaat kepada saya, diantaranya membantu mendongkrak bisnis saya. Tidak hanya itu, bank bjb juga memberikan berbagai macam benefit lainnya,” jelas Agen Laku Pandai bjb BiSA dari Kios Mitra Sejahtera Mugiyono.
Baca Juga:bjb WideScreen Banjarmasin Manjakan Nasabah via Nonton Bareng Film Ant-Man and the Wasp: QuantumaniaFajar Sadboy Masuk TV Deddy Corbuzier mana kpi?
Menjadi Agen bjb BiSA, layanan keuangan yang dikerjakan pun beragam, seperti melayani pembukaan rekening, penyetoran dan penarikan tunai, pemindahbukuan, pembayaran tagihan, transfer dana, pengecekan saldo, kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro, penutupan rekening, membayar PBB, membayar pajak kendaraan, dan transaksi terkait layanan atau jasa keuangan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Menjadi agen Laku Pandai bjb BiSA juga tergolong mudah. Terdapat dua jenis keagenan laku pandai yang ditawarkan oleh bank bjb, yakni agen perseorangan dan agen berbadan hukum. Untuk agen perseorangan, persyaratannya antara lain usia minimal 21 tahun, memiliki data diri seperti KTP/SIM/paspor, kartu keluarga dan NPWP, memiliki legalitas usaha, bertempat tinggal di lokasi tempat penyelenggaraan Laku Pandai, memiliki penghasilan utama dari usaha tetap lainnya minimal 2 tahun, belum menjadi agen laku pandai di bank lain, dan memiliki handphone.
Bagi agen berbadan hukum, persyaratan yang diperlukan diantaranya memiliki legalitas badan hukum dan legalitas perusahaan, memiliki usaha yang menetap di satu lokasi dan masih berlangsung paling singkat 2 tahun, memiliki perangkat teknologi informasi yang memadai untuk mendukung penyelenggaraan laku pandai.
Baik agen perseorangan maupun berbadan hukum, juga harus bersedia menempatkan sejumlah dana pada rekening tabungan atau giro bank bjb untuk keperluan transaksi sebesar Rp300.000 untuk menunjang likuiditas operasional. bank bjb juga akan melakukan proses uji tuntas (due diligence) untuk memastikan kesiapan para calon agen yang mendaftarkan diri.