Pemkab Lanjutkan Pembangunan Gedung DPRD

Gedung DPRD
0 Komentar

Tambah Anggaran Rp 19 Miliar

BANDUNG BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menambahkan anggaran sebesar Rp 19 miliar untuk kelanjutan pembangunan gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB). Anggaran tersebut dialokasikan untuk kelengkapan ruang paripurna serta sarana dan prasarananya, termasuk pembangunan tempat parkir.

“Kita prioritaskan dulu untuk ruang paripurna serta kelengkapannya, juga tempat parkir. Yang lain-lainnya secara bertahap dilengkapi kemudian,” ujar Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung, Prasarana Permukiman dan Bina Kontruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB, Yoga Rukma Gandara di Ngamprah, Kamis (19/1).

Kebutuhan lainnya, seperti mebelair ruangan lainnya, bisa dianggarkan oleh Sekretariat Dewan (Setwan) secara bertahap. Tentunya sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan sarana dan prasarana kondisi eksisting yang dimiliki Setwan.

Baca Juga:Pajak Kendaraan Bermotor Biayai PembangunanObjek Wisata Sariater Diduga Rugikan Pemda

Yoga menyebutkan, untuk pengadaan barang kelengkapan ruang paripurna tersebut dengan sistem e-katalog, rencananya dimulai Februari sekarang. “Bulan Maret sudah bisa mulai dikerjakan, sehingga September mendatang sudah rampung pengerjaannya,” ungkapnya.

Yoga menjelaskan Gedung Dewan KBB berlantai 5 ini dibangun di atas lahan milik Pemkab Bandung Barat dengan total luas bangunan 9.828 meter persegi. Bangunan lantai 1, dipersiapkan untuk perkantoran Setwan, lantai 2 ruang fraksi dan komisi serta ruang tamu.

Kemudian lantai 3, untuk ruang masing-masing ke-50 anggota dewan dan ruang 4 ruang pimpinan, Banggar dan Banmus.

“Posisi ruang paripurna, berada di tengah-tengah mulai lantai 4 dan 5,” jelas Yoga.

Ia juga menjelaskan, bangunan Gedung Dewan KBB ini tergolong gedung dewan terluas di Jawa Barat. Bangunan lantai dasarnya saja berukuran 126 meter x 18 meter, plus ruang masing-masing anggota dewan secara khusus dengan luas ruangan sekitar 3,5 meter x 7 meter.

Meski demikian, kata Yoga kapasitas ruang paripurna tidak bisa dipergunakan untuk Sidang Paripurna Istimewa Dewan Hari Jadi KBB. Jika melihat lay out Sidang Paripurna Istimewa, ruangan yang dibutuhkan minimal bisa menampung sekitar 500 orang.

Sementara, ruang paripurna di Gedung Dewan KBB diperkirakan hanya muat untuk sekitar 200 orag saja, dengan kondisi dilengkapi meja juga.

Baca Juga:Dorong Pertumbuhan Ekonomi, 500 Pelaku UMKM Terima Sertipikat Tanah GratisLapas Motivasi WBP Cinta Tanah Air

“Lay out untuk Sidang Paripurna Istimewa HUT KBB ini kan harus menampung banyak orang. Jadi kayaknya kurang memungkinkan, kalau ruang paripurnanya dipergunakan untuk paripurna HUT KBB,” terangnya.

0 Komentar