Ahli Waris Salah Gugat Pasar Panorama, Bupati Kabupaten Bandung Barat Jamin Kenyamanan Pedagang

Bupati Kabupaten Bandung Barat
KUNJUNGAN: Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, saat mengunjungi Pasar Panorama sekaligus bertemu dengan pedagang, Minggu (22/1).
0 Komentar

LEMBANG– Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan meminta para pedagang tenang dan tidak terpengaruh kabar tentang sengketa lahan Pasar Panorama. Hengky menjamin kenyamanan bagi pedagang menjalankan usahanya.

“Untuk para pedagang tetap tenang berjualan, tidak perlu khawatir dengan pemberitaan sengketa lahan dan sebagainya,” ucap Hengky Kurniawan, saat mengunjungi Pasar Panorama sekaligus bertemu dengan pedagang, Minggu (22/1).

Dia menyatakan, pemerintah memastikan lahan yang disengketakan masih aman dan pemerintah pun akan terus memperjuangkan agar kepemilikan lahan tidak berpindah kepada ahli waris Adiwarta. Diakui Hengky, pemerintah kalah mempertahankan status lahan Pasar Panorama berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA). Namun demikian, pihaknya memiliki bukti kuat bahwa lahan tersebut bukanlah milik ahli waris.

Baca Juga:Polsek Legonkulon Bantu Bersihkan Rumah Warga Korban Puting BeliungKetua RT Tagih Realisasi Kenaikan Honor

“Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menyatakan bahwa persil yang dimenangkan ahli waris salah. Kami memiliki bukti kuat. Insyaallah diperjuangkan dan mudah-mudahan statusnya kembali milik pemda,” jelasnya.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Panorama Lembang (P4L), Asep Dadang Kustiman merasa lega dengan kedatangan bupati untuk bertemu langsung sama para pedagang.
“Alhamdulillah dengan silaturahmi bupati ke pasar, jadi pedagang merasa tenang karena beliau akan berusaha mempertahankan lahan pasar tetap menjadi hak milik pemerintah,” kata Asep.
Sementara, Syahnan Pranata dari PT Bangunbina Persada selaku pengelola Pasar Panorama berjanji akan tetap menjalankan tugasnya sesuai perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemkab Bandung Barat.

“Bupati sudah mengarahkan, menginformasikan kepada pedagang tidak boleh resah, was-was. Jelas sekali, pimpinan daerah menyampaikan dan pedagang juga mendengarkan langsung bahwa status tanah (pasar) milik pemda,” ucap Syahnan.(eko/vry)

0 Komentar