JAKARTA-Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menginstruksikan percepatan pembangunan akses tol Patimban, sehingga sudah dapat beroperasi pada September 2024 mendatang.
“Semua harus segera bekerja lebih cepat terutama pembebasan lahannya, untuk bisa memenuhi target September 2024 sudah mulai beroperasi. Karena memang akses Patimban ini benar-benar akan memperlancar arus logistik kita dari kawasan industri di Karawang dan Subang untuk masuk ke Patimban,” jelasnya dalam Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol dan Perjanjian Terkait Penjaminan Proyek Jalan Tol Akses Patimban, di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (24/01).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Danang Parikesit menyampaikan, proyek tersebut merupakan bagian dari proyek strategis nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 9 Tahun 2022, tentang Perubahan Atas Peraturan Menko Perekonomian No. 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Baca Juga:Kasus Pembuangan Bayi di Subang: Sudah Ditangani Dinas Sosial, Kades Kasomalang Minta Polisi Lakukan PenyelidikanDisdikbud Subang Upayakan Formasi 5.124 PPPK Guru Terpenuhi
Mewakili Gubernur Jawa Barat, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Sumasna menyampaikan, jalan tol akses Patimban merupakan salah satu jalan tol yang kehadirannya sangat ditunggu oleh masyarakat, mengingat jalan tol ini merupakan infrastruktur angkutan barang logistik yang menghubungkan pusat industri sekitar.
“Jalan tol akses Patimban merupakan salah satu jalan tol yang sangat ditunggu kehadirannya oleh masyarakat. Khususnya para pelaku ekonomi, mengingat jalan tol ini merupakan infrastruktur angkutan barang logistik yang menghubungkan pusat-pusat industri di sekitar Patimban melalui jalan pantura maupun trans Jawa,” ungkapnya.
Sumasna menambahkan, keberadaan jalan tol ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan kawasan Rebana (Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon.)
Dia menyampaikan, keberadaan jalan tol ini juga diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan kawasan pertumbuhan ekonomi baru yaitu kawasan rebana yang didukung oleh pemerintah pusat sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa bagian selatan.
“Kawasan rebana terdiri dari 7 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol dan perjanjian terkait penjaminan proyek jalan tol akses Patimban yang disaksikan secara langsung oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Bupati Subang, H. Ruhimat.(rls/ysp)