SUBANG-Bantuan Desa (Bandes) dan Tanah Bengkok masih menjadi konsentrasi penanganan Kejaksaan Negeri Subang Tahun 2023. Lembaga Adhyaksa di Subang tersebut, masih terfokus pada penanganan dugaan tindak pidana korupsi.
Permasalahan Tanah Bengkok contohnya. Perkara yang sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan tersebut, sudah memeriksa puluhan saksi yang diduga mengetahui dan terlibat mulai dari pihak KSOP, Desa, hingga pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Tanah bengkok yang dipermasalahkan itu pun besar kemungkinan melebar ke tanah timbul. Saat ini, Kejaksaan Negeri Subang terus gencar melakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Hampir 13 Ribu Pelanggan Sektor Pertanian, Peternakan dan Perikanan di Jawa Barat Rasakan Manfaat Listrik PLND&B Kitchen Kuliner Rumahan Rasa Gak Murahan
“Lebih dari 30 orang yang diduga mengetahui ataupun terlibat kaitan perkara tanah bengkok diperiksa oleh tim pidsus,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Subang I Wayan Sumertayasa SH.
Fokusnya pihak Kejaksaan Negri Subang tersebut, dikarenakan perkara tanah bengkok di Subang menjadi perhatian publik, sehingga dalam penanganannya harus dilakukan secara teliti dan penuh dengan kehati-hatian.
Disinggung mengenai apakah akan mengarah ke tanah timbul, Wayan mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa terjadi. Jikalaupun mengarah ke sana, maka akan dilakukan pemisahan atau split perkara dalam penangananya.
“Mungkin saja terjadi, oleh karena itu kita fokus di tahun 2023 ini kaitan perkara tersebut,” ungkapnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Subang Aep Saepulloh SH menambahkan, perkara Bandes – BKK yang masuk dalam persidangan pengadilan Tipikor – Bandung pun, menjadi target pihaknya agar perkara tersebut segera selesai.
“Kita pun ada perkara lainnya yang harus ditangani, oleh karena itu diharapkan perkara Bandes – BKK yang saat ini disidangkan segera selesai,” ucapnya.
Menurutnya, perkara Bandes – BKK yang melibatkan YSM menjadi terdakwa. Ia menduga ada aktor-aktor lain dalam perkara tersebut. Jika ada bukti-bukti baru di fakta persidangan, maka pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lagi. “Kita lihat fakta-fakta persidangannya,” tutupnya.(ygo/vry)