Ketua KTNA Jabar Tegaskan Tidak Ada Kelangkaan Pupuk

Kelangkaan Pupuk
BANTAH: Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat H. Otong Wiranta membantah kelangkaan pupuk. CINDY DESITA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Dugaan kelangkaan pupuk bersubsidi, saat ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya para petani yang tidak terdaftar di aplikasi E-Alokasi. E-Alokasi merupakan alokasi pupuk bersubsidi yang terintegrasi dengan data para petani di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian, yang berisi informasi kelembagaan penyuluhan pertanian dan tenaga penyuluh.

Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat H. Otong Wiranta membantah adanya rumor tersebut.

“Jadi pada prinsipnya pupuk itu tersedia sesuai dengan prosedur, yang diharuskan berdasarkan regulasi yang seharusnya,” ujarnya.

Baca Juga:Dana Desa Tahun 2023 Sudah Bisa DiserapDari 1.320 Kasus, 13 Meninggal Akibat Demam Berdarah

H. Otong menyebutkan, regulasi tersebut sudah tercatat di masing-masing lokasi kios atau E-Alokasi di masing-masing wilayah di seluruh Kabupaten Subang.

“Regulasi tersebut sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 dan Permentan Nomor 4 Tahun 2023. Pupuk untuk petani yang tercatat di E-Alokasi itu pasti ada dan sudah disiapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

“Sebetulnya pupuk di Kabupaten Subang itu sangat banyak sekali jatahnya, kurang lebih sekitar 70.000 ton, dan baru terserap kurang lebih 10 persen,” katanya.

H. Otong menyampaikan dugaan kelangkaan pupuk tersebut diakibatkan karena kurangya sosialisai dari penyuluh pertanian kepada para petani di Pantura Subang.

“Untuk mendapatkan kartu tani ini memang butuh proses. Disamping itu, pemerintah juga bijakm saat sudah memiliki kartu tani tapi kartu taninya bermasalah dan tidak bisa digunakan, selama itu masih berproses maka petani boleh menggunakan pembelian pupuk dengan sementara menggunakan foto copy KTP,” pungkasnya.(cdp/vry)

0 Komentar