Purwakarta Belum Ramah Anak, Polres Sukses Tangani Kasus PPA

Ramah Anak
APRESIASI: Dewan Pengawas Dan komite Etik Komnas PA Republik Indonesia, Bimasena usai memberikan penghargaan kepada Polres Purwakarta yang sukses menangani kasus PPA. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Republik Indonesia menyebutkan, Kabupaten Purwakarta belum bisa dikatakan daerah atau kota ramah anak karena masih banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi setiap tahunnya.

“Purwakarta belum bisa dibilang kota ramah anak. Karena tadi ya. Kuncinya, ketika tingkat kriminalitas dan pelaku atau korbannya anak-anak. Jadi memang belum menjadi ramah anak. Ini menjadi PR bagi Pemerintah Kabupaten Purwakarta,” kata Bimasena melalui rilisnya, Ahad (5/2).

Guna mewujudkan kabupaten ramah anak yang sesungguhnya, Bimasena berharap, pemerintah daerah bersama kepolisian bisa bersinergi memiliki program yang membantu anak-anak agar terhindar dari tindakan kriminal.

Baca Juga:Kampus Horizon Karawang Semakin Besar dengan Gedung dan Fasilitas BaruTi-Toe Cafe Tempat Nongkrong Asik di Pamanukan

“Menciptakan wilayah yang kondusif merupakan PR di berbagai wilayah. Sehingga, dengan kolaborasi antara pemerintah dan pihak kepolisian serta TNI bisa menciptakan Kabupaten Purwakarta sebagai kota ramah anak,” ujarnya.

Selain itu, kata Bimasena, semua pihak harus peduli, jangan sampai ada pembiaran dan siapa pun harus bisa memberikan perlindungan terhadap anak.

“Pemkab Purwakarta perlu melakukan upaya-upaya masif bersama stakeholder terkait. Satuan tugas (satgas) perlindungan anak yang sudah dibentuk hingga ke tingkat perdesaan pun, harus bekerja dengan maksimal guna mewujudkan kota ramah anak yang sesungguhnya,” ucapnya.

Polres Sukses Ungkap Kasus Kejahatan Terhadap Anak

Jika Kabupaten Purwakarta belum layak disebut sebagai kota ramah anak, sebaliknya, jajaran Polres Purwakarta justru mendapat penghargaan Ramah Anak dari Komnas PA Republik Indonesia. Penghargaan diterima langsung Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Komnas PA terhadap dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum serta berkontribusi aktif terkait perlindungan anak di Kabupaten Purwakarta.
“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para penyidik khususnya penyidik Unit Perlindungan Peremuan dan Anak (PPA) di Satreskrim Polres Purwakarta untuk memotivasi semakin bekerja lebih baik semakin profesional,” kata Bimasena.

0 Komentar