“PDAM belum pernah menaikan tarif air karena kondisi masyarakat Purwakarta yang belum stabil 100 persen pasca pandemi. Kalau tarif air naik ini akan menambah beban masyarakat Purwakarta,” ungkap Anne.
Dalam waktu dekat Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta akan mengirimkan surat kepada Perum Jasa Tirta Purwakarta, untuk tidak menaikan biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) untuk Kabupaten Purwakarta.(mas/vry)