Bupati Purwakarta Keberatan Kenaikan Biaya Air Baku oleh PJT II

PJT II
KENAIKAN TARIF: Perum Jasa Tirta II menaikan tarif baru biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air berencana menaikan tarif.
0 Komentar

PURWAKARTA– Perum Jasa Tirta II (PJT II) menaikan tarif baru biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA), untuk Perusahaan Daerah Air Minum sebesar Rp141,27/m3, yang mulai berlaku Januari 2023. Kenaikan tarif tersebut akan berdampak terhadap biaya produksi Perumdam Gapura Tirta Rahayu dan Para Konsumen PDAM di Kabupaten Purwakarta.

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor:27/KPTS/M/2023 tanggal 21 Januari 2023/PJT II, menetapkan Tarif Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air untuk Pemanfaatan Sumber Daya Air Bagi Perusahaan Daerah Air Minum dan Industri Pada Wilayah Kerja Perum Jasa Tirta II Di Provinsi Jawa Barat. Tarif BJPSDA untuk Perusahaan Daerah Air Minum sebesar Rp. 141,27/m3 yang mulai berlaku Januari 2023. Atas dasar tersebut di atas, akan dilakukan adendum terhadap Kontrak Surat Perjanjian Pengusahaan Air Baku (SPPAB) Pasal 5 Tarif Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air.

“Dampak kenaikan tarif tersebut akan berdampak terhadap biaya produksi Perumdam Gapura Tirta Rahayu dan Para Konsumen PDAM di Kabupaten Purwakarta,” katanya.

Baca Juga:NYONTEK,MASIH ADA DAN PANTASKAH?Sinyalemen Puji dan Sona Maju Pilkada, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya

Anne Ratna Mustika meminta kebijakan dari pihak PJT II agar khusus untuk Kabupaten Purwakarta tarif air dari waduk Jatiluhur tersebut tidak dinaikan, karena PJT II sendiri berada di Wilayah Kabupaten Purwakarta. “Saya selaku bupati Purwakarta merasa keberatan, dengan adanya permohonan kenaikan tarif air baku, yang dilakukan oleh Perum Jasa Tirta II. Seandainya itu air baku dinaikkan pada akhirnya akan membebani terhadap biaya produksi PDAM,” Kata Anne Ratna Mustika, Selasa (7/1).

Dikatakan Anne Ratna Mustika, selain akan meningkatkan biaya produksi,bsecara otomatis PDAM harus menaikan tarif air terhadap konsumen yang nantinya akan menambah beban masyarakat.

0 Komentar