Dua Narapidana Kasus Terorisme Ikrar Setia ke NKRI

Kasus Terorisme
CIUM BENDERA: Seorang Napiter di Lapas Kelas IIB Purwakarta saat mencium Bendera Merah Putih sebagai tanda kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Dua narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lapas Kelas IIB Purwakarta kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Kedua napi tersebut menyatakan ikrar setia kepada NKRI dalam sebuah upacara yang digelar di aula Lapas Kelas IIB Purwakarta, Selasa (7/2).

Prosesi tersebut diawali dengan hormat dan mencium Bendera Merah Putih. Dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan ikrar sumpah setia kepada NKRI. Prosesi itu juga disaksikan Forkopimda Kabupaten Purwakarta dan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Divpas Kanwil Kemenkumham Jabar), serta para tamu undangan lainnya.

Kepala Divpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, salah satu tugas lapas dan rutan melakukan pembinaan kepada warga binaan. Termasuk warga binaan dengan kasus teroris. Kusnali menyebutkan, kedua napi tersebut atas nama Andi Pribadi dan Tamrin Key.

Baca Juga:Bupati Purwakarta Keberatan Kenaikan Biaya Air Baku oleh PJT IINYONTEK,MASIH ADA DAN PANTASKAH?

“Alhamdulillah Lapas kelas IIB Purwakarta ini telah berhasil melakukan pembinaan kepada dua orang napiter. Sehingga, menyadarkan kedunya kembali ke NKRI dengan ikrar yang dibacakan dan mencium bendera Merah Putih,” kata Kusnali di Lapas Kelas IIB Purwakarta.

Hal ini, sambungnya, menjadi apresiasi buat semua. Karena harapannya semua warga binaan yang terkait kasus terorisme bisa kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. “Ikrar NKRI sebagai indikator menurunnya tingkat risiko napi high risk (berisiko tinggi) kasus terorisme,” ujarnya.

Kusnali menyebutkan, wujud nyata keberhasilan Lapas kelas IIB Purwakarta ini bukan semata-mata hasil kerja pihak Lapas saja, akan tetapi ada keterlibatan dari berbagai pihak.
Di antaranya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, TNI-Polri, Densus 88 Antiteror maupun dari BNPT itu sendiri sebagai leading sektor pembinaan terhadap napiter.
“Diharapkan setelah kembali ke masyarakat bisa diterima dengan baik oleh lingkungan dan dapat menjalani kehidupan yang baik. Kami dari Divpas Kanwil Kemenkumham Jabar pun akan terus memberikan pendampingan setelah ikrar tersebut, termasuk dari Lapas Kelas IIB Purwakarta ini,” ucap Kusnali.

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius menambahkan, dengan melakukan ikrar napiter untuk kembali ke NKRI di Lapas Kelas IIB Purwakarta ini menjadi suatu progres yang membanggakan sekaligus berhasil membawa ke arah yang lebih baik.

0 Komentar