Segera Verifikasi Syarat Dukungan Bakal Calon Anggota DPD

Bakal Calon Anggota DPD
0 Komentar

KARAWANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang segera melakukan verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bagi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Provinsi Jawa Barat.

Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan, tahapan verfak guna memastikan kebenaran dukungan masyarakat untuk bacalon sesuai hasil verifikasi administrasi (vermin) sebelumnya.

“Verfak kita harus menemui pendukung tadi, dengan data sampling yang diterima kita temui orang per orangnya,” ujarnya.

Baca Juga:Pengawasan Pelaku Usaha Terintegrasi dan TerkoordinasiBKPH Lembang Bakal Tebang Ratusan Pohon Pinus

Dari hasil verifikasi administrasi, terdapat 51 bakal calon anggota DPD yang ditambah perbaikan sebanyak 6 orang untuk dilakukan verfak. Apabila dalam verifikasi faktual nantinya terdapat perbedaan data, maka ada masa perbaikan.

“Ini kan tahapan verfak ada perbaikan, bila mana samplingnya misalkan 100, tapi yang memenuhi syarat hanya 90 sekian, berati ada tahapan perbaikan.”Namun kalau yang kita verfak itu merasa tidak kenal, berarti TMS atau tidak memenuhi syarat,” papar Farid.

Menurutnya, pemahaman terkait verfak bagi bakal calon DPD RI sudah disosialisasikan secara teknis ke Bawaslu serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Namun saat ini pihaknya masih menunggu sampel dukungan yang diturunkan KPU RI untuk dilakukan verfak.

“Hari ini sudah bisa dilaksanakan sampai 2 pekan ke depan, kita masih nunggu pemenuhan data sampelnya dari KPU RI. Mudah-mudahan malam ini sudah ada,” tandasnya.(use/ysp)

0 Komentar