PASUNDAN EKSPRES – Aplikasi Pinjol atau pinjaman online begitu banyak diminati oleh masyarakat karena memiliki mekanisme yang mudah dan proses penyetujuan yang singkat.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum banyak memahami dunia pinjaman online. Banyak masyarakat yang menggunakan produk dari apliksi pinjaman online tanpa memiliki pemahaman yang baik.
Sehingga, aplikasi pinjaman online selalu mendapatkan stigma negatif, di cap selalu berbahaya dan harus di hindari. Tidak sedikit dari mereka tersandung berbagai kasus akibat pinjaman online.
Baca Juga:Aplikasi Pinjaman Online Cepat Cair dan Bunga RendahFree Link Nonton Drama Korea True Beauty yang Diadaptasi dari Webtoon
Apabila beban utang telah melampaui batas cobalah untuk mempertimbangkan kembali keinginan untuk mengambil utang.
2. Pastikan Penyelenggara FinTech Aplikasi Pinjol telah terdaftar di OJK
Dari sekian banyak aplikasi pinjol yang ada di Indonesia, hanya 106 penyelenggara fintech yang resmi terdaftar di OJK, menurut data pada 2021.
Untuk itu, sebagai calon debitur, Anda harus pintar dalam memilih layanan pinjaman online yang tepercaya. Pastikan bahwa fintech yang di pilih sudah terdaftar di OJK.
3. Ajukan pinjaman hanya untuk kebutuhan yang betul-betul penting
Anda harus tentukan dengan jelas tujuan dari pengajuan pinjaman Anda. Sebab, banyak orang yang menyalahgunakan aplikasi pinjol sehingga menjadi konsumtif dan akhirnya terjerat hutang.
Sebelum mengajukan pinjaman secara online, tentukan dulu kebutuhan hutang Anda. Apakah termasuk utang produktif, atau malah konsumtif?
Utang produktif adalah utang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan, bukan keinginan. Misalnya untuk modal usaha dan bisnis, biaya kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Sedangkan utang konsumtif adalah hanya untuk memenuhi hasrat saja. Membeli barang yang seharusnya tidak perlu.
Baca Juga:Fakta Menarik Film The Medium, Mengangkat Dunia Perdukunan di ThailandAktor Lee Seung Gi dan Lee Da In Mengumumkan Pernikahannya Melalui Instagram, Ini Isi Suratnya!
4. Perhatikan bunga, tenor, denda dan seluruh biaya tambahan yang dikenakan
Selanjutnya, perhatikan kembali besaran bunga yang di kenakan, karena banyak penyedia kredit online yang bunganya tak masuk akal.