Kajari dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Subang Pindah Tugas, Aktivis Minta Kasus Dituntaskan

Kajari dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Subang Pindah Tugas, Aktivis Minta Kasus Dituntaskan
0 Komentar

SUBANG– Kepala Kejaksaan negeri Subang dan Kasi Pidana Khusus pindah tugas, Aktivis Subang berharap Kasus Tanah bengkok dan tanah timbul dilanjutkan.

“Perkara harus tuntas, untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat dalam penanganan,” Aktivis Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Fadil Fadilah.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang I wayan Sumertayasa berpindah tugas menjadi Asisten pembinaan Kejaksaan Tinggi di Bengkulu.

Baca Juga:Kapolres Subang Berikan Imbauan Lalulintas dan Kenalakan Remaja Pada PelajarDirut BRI: Alhamdulillah Untung dan Slamet, Layani 34 Juta Usaha Mikro, Laba Rp51,4 Triliun, Melalui Pajak & Dividen akan Kembali ke Rakyat

“Salam hormat saya, Subang merupakan Kabupaten yang sangat indah semoga tetap menjadi indah,” singkatnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang I Wayan Sumertayasa dipindah tugaskan Menjadi Asisten Pembinaan pada Kejati Bengkulu, sementara penggantinya Akmal Kodrat sebelumnya menjabat sebagai Kajari di Ogan Komering Ulu Timur Martapura (ygo/ded)

0 Komentar