“Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, maka polisi akan sulit untuk melakukan upaya penertiban secara maksimal,” ujar Kapolres.
Polres Purwakarta, lanjutnya, terus melakukan pemeriksaan khusus (riksus) untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot racing.
“Apabila menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot racing maka langsung diamankan ke Mapolres Purwakarta. Kendaraan kita amankan dan diminta untuk segera mengganti dengan knalpot standar,” katanya.
Baca Juga:Payago Jalin Kerjasama dengan Anychat KoreaCacan Rahmat Loncat dari Golkar, Akan Nyaleg dari Demokrat
Selain itu, lanjut dia, seluruh Polsek jajaran Polres Purwakarta pun melakukan tindakan serupa untuk menertibkan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Purwakarta.
“Setiap Polsek jajaran pun melakukan Riksus dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2023 sebagai upaya meminimalisir angka kecelakaan di Kabupaten Purwakarta. Sehingga, terbentuknya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas,” ucapnya.(add/sep)