NU Dukung Polisi Tindak Pengguna Knalpot Racing

Knalpot Racing
0 Komentar

Bunyi Keras Ganggu Warga

PURWAKARTA-Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta, Bahir Mukhlis, mendukung pihak Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta dalam menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau bronk, karena sangat mengganggu masyarakat.

“Kami sangat mendukung pihak kepolisian menindak tegas pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar atau racing. Pasalnya, knalpot racing atau bronk itu jelas mengganggu warga lainnya dengan bunyi yang keras,” kata Bahir Mukhlis kepada wartawan, Senin (13/2).

Adapun pendekatan secara agama, kata Bakhir Mukhlis, sebagian muslim memahami bahwa ajaran Islam mencakup Rukun Islam dan Rukun Iman. Tapi, lanjutnya, segala aturan yang menyangkut kebaikan dan tata hubungan, baik dalam kehidupan sosial adalah juga ajaran Islam, termasuk menaati aturan lalu lintas. “Menaati aturan atau rambu-rambu lalu lintas itu, juga Islami,” ucapnya.

Baca Juga:Payago Jalin Kerjasama dengan Anychat KoreaCacan Rahmat Loncat dari Golkar, Akan Nyaleg dari Demokrat

Prinsipnya, tambah Bahir, Islam mengatur semua aspek kehidupan manusia. Baik yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan Allah, hubungan sesama manusia, ataupun hubungan manusia dengan alam dan makhluk lainnya.

“Memang, aturan lalu lintas yang ditetapkan oleh pemerintah berbeda dengan aturan yang ditetapkan Allah SWT. Akan tetapi, Islam sebagai agama penyempurnanya, mewujudkan nilai dalam berbagai dimensi dan aktivitas kehidupan manusia,” ujarnya.

Sehingga, kata dia, aturan yang dibuat itu tujuannya untuk kebaikan bersama. “Maka, menaati aturan dengan tujuan kebaikan itu juga menjadi keharusan,” kata pengasuh Pondok Pesantren Al-Irfan Purwakarta itu.

Dirinya pun menambahkan, imbauan untuk tidak menggunakan knalpot racing dari Polres Purwakarta bakal disampaikan kepada anak dan masyarakat. Dengan upaya itu, maka penggunaan knalpot racing berkurang, sehingga masyarakat jadi nyaman dan angka kecelakaan berkurang. “Mudah-mudahan penggunaan knalpot racing bisa berkurang dan bisa meminimalisir kasus kecelakaan,” ucap Bahir.

Terpisah, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menambahkan, pihaknya butuh dukungan untuk mencegah agar generasi muda tidak menggunakan kendaraan sepeda motor knalpot racing.

Menurutnya, dukungan penuh itu berupa membuat kesepakatan bersama agar seluruh masyarakat bersedia melarang anak dan keluarganya tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan milik mereka.

0 Komentar