Jabatan Bupati Subang Berakhir Desember, Sekda Didukung jadi PJ Bupati

Jabatan Bupati Subang Berakhir Desember, Sekda Didukung jadi PJ Bupati
Ketua Peradi Endang Supriadi
0 Komentar

SUBANG-Masa jabatan Bupati Subang akan segera berakhir pada Desember 2023 mendatang. Sedangkan Pilkada serentak akan digelar pada November 2024. Kemendagri akan menunjuk Penjabat Bupati Subang sekitar 10 bulan.

Tokoh masyarakat Subang Endang Supriadi SH, MH berharap Kementerian Dalam Negeri menunjuk Pj Bupati Subang yang tepat dan bebas dari kepentingan politik. Sehingga program berjalan dengan baik.

“Kami sebagai masyarakat Subang berharap Kemendagri menunjuk Pj Bupati Subang yang tepat. Dalam hal ini kami menilai kinerja Sekda Asep Nuroni cukup baik. Bisa jadi alternatif untuk menjadi Pj Bupati Subang di tahun 2024 nanti,” ujar Endang, Rabu (15/2).

Baca Juga:Man Jadda Wajada ParamadinaBUMD Gaya Baru

Sebab menurut Endang, diperlukan Pj Bupati yang sudah memahami kultur masyarakat dan budaya kerja ASN Subang. Posisi Sekda saat ini sudah erat dengan para ASN sehingga memudahkan berkoordinasi.

“Sekda sudah mengenal wilayah dan kultur masyarakat Subang. Hubungannya sudah erat dengan para ASN. Sehingga memudahkan untuk komunikasi dan menjalankan program dengan baik,” katanya.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Subang itu menilai, Sekda Subang Asep Nuroni bisa bersinergi dengan Bupati Subang H Ruhimat secara harmonis. “Hal ini harus menjadi pertimbangan Bupati Subang dan Kemendagri,” tutupnya.(red)

0 Komentar