SUBANG-Bekerja sama dengan PMI Subang, petugas dan narapidana Lapas Subang melakukan donor darah. Donor darah itu diikuti sebanyak 66 orang. Terdiri dari 18 orang petugas Lapas dan 48 narapidana.
Donor darah itu digelar di Aula Lapas Subang pada Rabu (15/2). Kegiatan donor darah ini rutin digelar dalam bentuk bakti sosial. Narapidana yang rutin menggelar donor diusulkan akan mendapat tambahan remisi.
“Kami rutin menggelar donor darah yang bekerja sama dengan PMI Subang,” ungkap Kepala Lapas kelas II A Subang Tommi Hendri Bc kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Disdikbud Subang Minta Sekolah Antisipasi Cegah Aksi Penculikan AnakDisdikbud Subang Konsen Tingkatkan Kompetensi Guru Hingga Kawal Pengangkatan PPPK
Dia menyampaikan apresiasi kepada para narapidana yang mau melakukan donor darah. Donor darah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Atas kepedulian terhadap sesama ini, Lapas Subang akan mengusulkan penambahan remisi bagi narapidana.
Sementara itu, salah satu narapidana Kusdi (40) mengatakan, dengan donor darah maka tubuh menjadi sehat.
“Dengan donor darah ada peluang mendapat tambahan remisi,” katanya.(ygo/ysp)