Oleh:
Ramdan Hamdani, Praktisi Pendidikan dan Pengurus JSIT Indonesia Wilayah Jawa Barat
Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah secara berkesinambungan dengan mengedepankan pendekatan ilmiah, Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia baru – baru ini merilis panduan implementasi budaya riset bagi seluruh sekolah anggota. Panduan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 103/SK/JSIT/II/2021 itu diharapkan mampu menumbuhkan pola berpikir secara ilmiah di kalangan civitas sekolah terutama pendidik, peserta didik serta pucuk pimpinan sekolah. Harapannya, setiap keputusan yang diambil dan tindakan yang dilakukan benar – benar memiliki landasan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Apa yang dilakukan oleh JSIT Indonesia tersebut sudah selayaknya kita apresiasi sekaligus kita syukuri. Budaya riset sebagaimana tercantum pada panduan tersebut sesuai dengan karakteristik Pembelajaran Abad 21 terutama dalam hal aktivitas berpikir kritis (critical thinking). Guru dituntut untuk terus berinovasi dalam menyuguhkan pembelajaran yang lebih kreatif, berkualitas dan menyenangkan kepada anak – anak didiknya. Sementara anak akan terasah cara berpikirnya sehingga tidak akan melakukan sesuatu tanpa alasan yang rasional. Adapun pimpinan sekolah didorong untuk terus memperbaiki layanan pendidikan agar lebih berkualitas.
Baca Juga:Terpilih Sebagai Ketua Umum PSSI, Erick Thohir: Belum Ada Kemenangan Hari IniMahasiswa Korea Selatan Kunjungi POLSUB, Buka Peluang Kerja Sama Antar KampusÂ
Bagi seorang guru, budaya riset hendaknya menjadi bagian dari hidupnya. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perbedaan karakteristik peserta didik dari waktu ke waktu mendorong guru untuk terus meningkatkan kompetensinya. Selain itu evaluasi secara berkala terhadap proses pembelajaran serta kualitas output yang dihasilkan perlu terus dilakukan. Guru perlu melakukan riset terkait hal – hal yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diampunya sekaligus mengamati perkembangan anak didiknya. Pesatnya perkembangan teknologi informasi semestinya mampu dimanfaatkan oleh guru untuk terus bereksplorasi.
Demikian halnya dengan seorang kepala sekolah selaku pimpinan di tingkat satuan pendidikan. Berbekal SDM yang dipimpinnya serta sarana yang dikelolanya, seorang kepala sekolah dituntut untuk mampu memberikan layanan pendidikan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Kepala sekolah perlu melakukan riset terkait kebutuhan serta tingkat kepuasan orangtua terhadap layanan yang diberikan selama ini. Berbagai masukan dari orangtua tersebut dapat menjadi bekal yang sangat berharga bagi sekolah untuk terus berbenah dalam rangka memberikan layanan yang paripurna. Selain itu seorang kepala sekolah juga perlu memahami potensi dari masing – masing guru atau staff yang dipimpinnya sebagai implementasi dari prinsip the right man on the right place.