PURWAKARTA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta hingga Pemerintah Desa mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pasalnya, program tersebut memiliki dampak positif yang besar untuk pengelolaan aset baik milik masyarakat maupun milik pemerintah daerah.
“Atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada kantor agraria dan tata ruang pertanahan kabupaten purwakarta, karena lewat program PTSL ini bisa memberikan kebahagiaan bagi masyarakat yang perekonomiannya berada dibawah rata-rata karena bisa terbantu untuk memiliki sertifikat tanah,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis dan Satgas Administrasi PTSL 2023 di Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta, di Bale Sawala Yudhistira, Rabu (15/2).
Sementara, berkaitan dengan agenda pelantikan ini, ia mengaku surprise. Karena baru kali ini ada pengambilan sumpah dan jabatan para satuan tugas PTSL di Pemkab Purwakarta.
Baca Juga:Polsek Bojong Tingkatkan LayananSoal Vonis Sambo, Moeldoko: Putusan yang Proporsional Mewakili Masyarakat
“Hal ini merupakan salahsatu bentuk komitmen yang baik. Semoga program ini berjalan dengan lancar seterusnya,” kata Ambu Anne.
Ambu Anne juga mengungkapkan, untuk tahun 2023 ini ada sekitar 53 Desa 3 Kelurahan pada beberapa Kecamatan yang sudah ditargetkan untuk program PTSL ini. “Kita harapkan semuanya berjalan lancar dan target itu akan bisa tercapai,” kata Ambu Anne.
Sementara, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Purwakarta, Yus Sudarso mengungkapkan bahwa Kabupaten Purwakarta ditargetkan akan punya peta photo yang terbaru. Dimana pengambilan gambarnya dilakukan dengan menggunakan drone.
“Setelah pelantikan ini, kita lakukan penyuluhan, untuk masyarakat yang memiliki pertanyaan tentang PTSL bisa langsung ditanyakan,” kata Yus.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Taringgul Tonggoh, Eep Saepul Malik mengatakan, masyarakat desa menyambut baik adanya program PTSL. Pasalnya, masih banyak warga yang memimpikan punya tanah yang resmi yaitu dibuktikan dengan adanya surat tanah atau sertifikat tanah.
“Selama ini membuat sertifikat sangat berat, harus nyiapin biaya yang lumayan. Pada program ini, secara pemerintahan desa cukup terbantu, apalagi sekarang tanah kas desa bisa dimasukan dalam program ini, jadi desa-desa yang mempunyai tanah kas desa sekarang bisa secara resmi mendapat surat-surat tanah bukti bahwa tanah tersebut adalah miliik desa dan bisa dibuktikan dengan sertifikat tanah kas desa,” kata Eep.