“Jarimu Awasi Pemilu”, Masyarakat Bisa Laporkan Kecurangan Pesta Demokrasi

Jarimu Awasi Pemilu
0 Komentar

Melalui Aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu”

PURWAKARTA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta memastikan masyarakat bisa mengawasi dan melaporkan kecurangan Pemilu 2024. Semua proses tahapan pemilu bisa diawasi melalui aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu”.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos mengatakan, aplikasi itu telah diluncurkan pada pelaksanaan apel siaga pengawasan ” oleh Bawaslu RI.

“Masyarakat dapat mengawasi semua proses tahapan pemilu melalui aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” yang dapat didownload langsung dari gawainya masing-masing dan semua laporan pengaduan dapat disampaikan karena di aplikasi tersebut masyarakat juga bisa mengirim foto atau video langsung sebagai bukti jika adanya kecurangan pemilu,” ucap Binos saat apel siaga pengawasan satu tahun menuju Pemilu 2024 di Taman Surawisesa, Situ Buleud Purwakarta, Selasa (14/2).

Baca Juga:Revitalisasi Bahasa Daerah Melalui Festival Tunas Bahasa Ibu NasionalPolsek Lembang Edukasi Polisi Sahabat Anak

Aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” merupakan aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif yang dibuat sebagai langkah percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.

Di aplikasi ini semua orang dari berbagai unsur dan komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, baik tentang politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya.

“Ini modal semangat kami dalam mengawal proses Pemilu 2024. Bantuan komunitas media juga kita harapkan agar dapat meramaikan aplikasi itu sehingga semua informasi dapat kita sampaikan ke komunitas lain,” katanya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta Ujang Abidin mengatakan apel ini dalam rangka persiapan Bawaslu menghadapi Pemilu 2024.

“Apel ini langkah Bawaslu menyongsong Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil,” ujarnya.

Selain Bawaslu Kabupaten Purwakarta, kata Ujang, apel siaga ini dilaksanakan oleh Bawaslu seluruh Indonesia sebagai kesiapan Bawaslu mengawal proses demokrasi yaitu Pemilu 2024.

Dalam menyongsong Pemilu 2024, Ujang memastikan, jajaran Bawaslu Kabupaten Purwakarta sudah siap dengan perangkat-perangkatnya untuk melakukan proses pencegahan, sosialisasi informasi, serta edukasi kepada masyarakat berkaitan tentang Pemilu 2024.
Termasuk, sambungnya, melakukan proses pengawasan setiap elemen tahapan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya.

Baca Juga:Novaza Akan Kembali Nyalon Anggota DPRDLink Download Waktu Maghrib Film Horror 2023 1080P Full Hd

“Ini adalah hajat nasional dan ini adalah tanggung jawab kita bersama bukan saja penyelenggara Pemilu, baik itu Bawaslu dan juga KPU, tapi tanggung jawab semua stakeholder,” ujarnya.

0 Komentar