Debat Sengit Hotman Paris dan JPU di Sidang Teddy Minahasa Bawa Nama Ferdy Sambo

Hotman Paris
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Video pengacara gaek Hotman Paris menjadi perhatian baru-baru ini.

Video tersebut menampilkan Hotman Paris saat tampil sebagai pengacara terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, pada Senin kemarin.

Hotman Paris berdebat sengit dengan Jaksa, dipicu lantaran pertanyaan terkait kehadiran sejumlah JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Baca Juga:Sekolah Sepak Bola Ranggawulung Jaring Potensi Siswa Sekolah Dasar, Melalui Turnamen Antar SD se-Kecamatan SubangDaftar Harga Pasaran Honda Beat Karbu Terbaru Februari 2023

“Kami hanya ingin tau pak, ini timnya dari mana? Kejaksaan agung semua diterjunkan,” ujar Hotman yang meminta majelis hakim agar bisa melihat urat tugas para jaksa yang hadir dalam persidangan itu.

“Kami dengar terjadi penggantian kejaksaan, diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung. Mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya enggak tahu,” ucap Hotman.

Jaksa pun kemudian merujuk pada Pasal 1 Angka 3 Undang-undang 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Kejaksaan RI.

“Kami semua yang hadir di muka persidangan saat ini adalah penuntut umum. Lebih lanjut pula di Pasal 2-nya, diatur bahwa jaksa itu satu yang tidak terpisahkan,” tutur Jaksa.

Jaksa penuntut umum menilai pertanyaan kuasa hukum tidak relevan dengan kasus terdakwa.

Kendati demikian, JPU kemudian berdiri dan menunjukkan berkas di hadapan majelis hakim.

Melansir tayangan dari Kompas TV, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan bahwa jaksa yang menangani kasus Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam sidang Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga:Ledakan di Blitar Akibat Petasan, 25 Rumah Warga Rata dengan Tanah, 4 Orang Meninggal DuniaDaftar Harga Honda CR-V Lengkap dengan Variant dan Spesifikasinya

“Ada beberapa orang (jaksa penuntut dari sidang Ferdy Sambo). Karena timnya sama-sama dari Satgas Pidum (pidana umum),” ucap Ketut saat dihubungi Kompas, Senin malam.

Namun, Ketut tak memerinci jumlah jaksa yang sebelumnya menangani kasus Ferdy Sambo. Sebagian jaksa, kata Ketut, memang jaksa penuntut umum yang menangani perkara Ferdy Sambo.

“Saya tidak merinci (jaksa dari kasus Ferdy Sambo). Ada 19 JPU untuk seluruh JPU yang menangani perkara tersebut dari beberapa perkara ya,” kata Ketut.

0 Komentar