SUBANG-Progres dan upaya pemekaran Subang Utara setahap demi setahap berlanjut. Menurut ketua Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S), pemekaran Kabupaten Subang Utara sudah memenuhi prosedur secara hukum. Namun, sayangya hingga kini, proses pemekaran tesebut masih menunggu surat keputusan bersama terkait persetujuan pemekaran Subang Utara dari para legislatif dan eksekutif Kabupaten Subang.
“Untuk progres pemekaran secara administrasi di tataran tingkat kabupaten hingga bawah dan segala macam itu sudah beres. Sekarang tinggal menunggu ditandatanginya SKB antara pa bupati, dengan ketua DPRD Kabupaten Subang,” ujar ketua FP2S Sudihartono.
Menurutnya, setelah ditandatangi, SKB tersebut akan dibawa ke tingkatan provinsi kemudian di tingkatan provinsi akan dikaji kembali. Lalu, keluarlah SKB Provinsi yang ditandatangi oleh DPR RI dan Gubernur. Setelah SKB provinsi selesai kemudian SKB dibawa ke Kementrian Dalam Negeri untuk disetujui.
Baca Juga:DP2KBP3A Subang Dorong Kepolisian Tangkap Pelaku Penyiksa Anak TiriIngatkan CSR untuk Infrastruktur, DPRD Sosialisasikan Perda Baru
Sudihartono mengatakan, FP2S telah berupaya secara surat menyurat untuk melakukan audinesi guna mempercepat pemekaran Subang Utara. Namun, sejak keluarnya SKB kurang lebih selama satu tahun hingga saat ini, masih belum ada tanggapan terkait jadwal untuk membahas SKB tersebut.
Guna mempercepat agar para wakil rakyat di DPRD Subang segera menggelar sidang paripurna pemekaran Subang Utara, Sudihartoni mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Subang pada Kamis (23/2).
“Besok kami akan melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Subang dengan beberapa elemen masyarakat pantura, untuk mendesak agar secepatnya DPRD untuk memparipurnakan SKB,” ungkapnya.
Ia mengatakan, masyarakat selama ini sudah cukup lama menunggu inisiatif wakil rakyat, untuk segera menggelar sidang paripurna terkait pemekaran, namun tak ada aksi nyata dari para legislator.
“Proses pemekaran tersebut harus secepatnya dilaksanakan apa lagi yang notabenenya anggota DPRD yang memiliki tugas pokok legislasi, budgeting, dan juga controling,” tuturnya.
Menurutnya, pemekaran Subang Utara adalah keinginan warga masyarakat sejak beberapa belasan tahun lalu. Bukan hanya segelintir orang saja yang mengingingkan pemekaran tersebut.
“Pemekaran ini bukan untuk kepentingan pribadi serta golongan, ini murni dari suara masyarakat pantura yang ingin mekar,” ucapnya.