DP2KBP3A Subang Dorong Kepolisian Tangkap Pelaku Penyiksa Anak Tiri

DP2KBP3A Subang
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Subang Dra. Nunung Suryani, M.Si
0 Komentar

DP2KBP3A Subang :  Harus Secepatnya Diproses

SUBANG-Kasus Ayah yang diduga menyiksa anak tirinya hingga meninggal dunia di Subang, hingga saat ini belum terungkap. Peristiwa yang terjadi pada tanggal 22 Desember 2022 lalu, cukup mengejutkan warga Subang.

Kejadian tersebut terjadi di sebuah kontrakan di Dusun Lebakjaya RT 11 RW 03 Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang. Pelaku yang merupakan ayah tiri korban, tega memukul dan membekap hidung korban hingga lemas dan akhirnya tewas.

Meskipun pihak Polsek Pamanukan mengklaim sedang melakukan penyelidikan, Kepala DP2KBP3A Subang, Nunung Suryani terus mendorong agar pelaku diproses secara hukum.
“Kita dari DP2KBP3A Kabupaten Subang sangat menyayangkan kejadian tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:Ingatkan CSR untuk Infrastruktur, DPRD Sosialisasikan Perda BaruDedi Mulyadi Ajukan Banding Perkara Perceraiannya dengan Anne Ratna Mustika

Nunung, kasus yang melibatkan anak sebagai korbannya, pihaknya pasti mendorong agar pelakunya segera di proses secara hukum. Hal tersebut agar ada efek jera bagi yang lain, terlebih dalam kasus tersebut korbannya sampai meninggal dunia.

Kejadian yang terjadi di akhir tahun 2022 itu, kata Nunung, pihaknya meminta agar pihak kepolisian segera melakukan pengungkapan, agar pelaku penyiksaan tersebut bisa segera tertangkap.

Nunung mengatakan, untuk tahun 2023 sampai dengan hari ini sudah ada 13 kasus kekerasan terhadap anak dan 6 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terdata di DP2KBP3A Subang.

Mengenai penyebab, lanjutnya kekerasan terhadap anak sebagian besar adalah pelecehan sekesual. Ada juga karena kurangnya perhatian dan pengawasan orangtua, pergaulan yang tidak baik, dampak gadget dan kurangnya pemahaman tentang agama.

“Banyak faktor dan ini harus dipahami bagi orang tua,” jelasnya.

Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kaitan kasus ayah yang diduga menyiksa anak tiri nya hingga meninggal dunia.
“Masih Lidik ya,” katanya singkat saat dihubungi via WhatsApp.

Seperti diketahui, Tragedi Anak diduga disiksa hingga meninggal dunia menggemparkan masyarakat Subang.

Berawal sang ayah Hermawan Susanto (30) warga Indramayu, yang menyuruh istrinya Yeyen (30) membeli cat rambut di warung dekat kontrakannya. Sang anak tiri yang sedang tertidur di kasus lantai BAB (buang air besar). Pelaku lantas marah , dan diduga memukul bagian wajah korban, dan membekap.

0 Komentar