Mau Kuliah Gratis di POLSUB dengan KIPK, Begini Syaratnya!

Mau Kuliah Gratis di POLSUB dengan KIPK, Begini Syaratnya!
0 Komentar

SUBANG-Calon mahasiswa baru yang ingin melanjutkan perkuliahan di perguruan negeri tinggi tidak perlu khawatir lagi. Pasalnya, Politeknik Negeri Subang (POLSUB) menyediakan fasilitas kuliah gratis melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), bahkan satu – satunya kampus negeri di Kabupaten Subang tersebut juga memberikan bantuan biaya hidup sebesar Rp800.000 perbulan.

Dengan salah satu bentuk program pemerintah Indonesia untuk membantu lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut, POLSUB juga akan menerima mahasiswa yang sudah mendaftar KIP-K.

”Program ini dikhususkan oleh pemerintah bagi calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi,” jelas Wiwik Endah Rahayu, Wakil Direktur Bidang Akademik POLSUB.

Baca Juga:Masyarakat Subang Tak Perlu Khawatir Kekurangan Gas Elpiji Saat RamadhanJalan dari Perempatan Soklat Sampai Moreli Akan Diperbaiki Tahun Ini

Wiwik juga menambahkan bahwa selain mahasiswa dibebaskan membayar Uang Kuliah Tunggal, mereka juga akan mendapat bantuan biaya hidup bulanan.

“Untuk besaran bantuan biaya hidup dibedakan berdasarkan klaster daerah, mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,4 juta per bulan,” tambah dosen Agroindustri tersebut.

Jika calon mahasiswa sudah terdaftar di KIPK-K, maka mereka bisa langsung mendaftar di POLSUB. Saat ini, pendaftaran yang sudah dibuka adalah jalur prestasi atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, yaitu mulai dari tanggal 14 hingga 28 Februari 2023.

”Masih ada kesempatan, SNBP saat ini masih dibuka. Silahkan daftar KIP-K, kemudian daftar ke POLSUB,” terang Wiwik.

Untuk pilihan program studi, calon mahasiswa bisa memilih untuk jenjang Diploma Tiga yaitu, D3 Sistem Informasi, D3 Agroindustri, D3 Pemeliharaan Mesin, dan D3 Keperawatan.

Untuk jenjang Diploma Empat atau Sarjana Terapan, calon mahasiswa bisa memilih D4 Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak, D4 Teknologi Produksi Tanaman Pertanian, dan D4 Teknologi Rekayasa Manufaktur.

Adapun untuk calon mahasiswa yang berminat untuk mendaftar KIP-K , untuk prosedurnya adalah sebagai berikut;

Baca Juga:Bakal Calon Bupati Subang ARD Dukung Pemekeran PanturaTim Gabungan Berhasil Evakuasi Lansia yang Hanyut di Sungai Cigayun Pagaden

1. Pendaftaran secara mandiri di laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

2. Pada saat pendaftaran, calon mahasiswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif

3. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

4. Calon mahasiswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBTMandiri)

0 Komentar