“Kami juga melakukan survilence kematian ibu dan anak, yang direncanakan dengan anggaran dana alokasi khusus non fisik berupa penyusunan tim AMP- SR melalui SK Bupati. Kemudian pendampingan DSOG dan DSA ke beberapa puskemas, on job training bagi dokter, bidan dan perawat puskemas dalam penanggulangan kegawat daruratan maternal neonatal di RSUD Subang,” paparnya.
Ibu dan Anak Meninggal Dunia karena Ditolak RSUD
Peristiwa tersebut terjadi beberapa minggu yang lalu. Kurnaesih (39) warga Kampung Citombe Desa Buniara Kecamatan Tanjungsiang harus, meregang nyawa saat hendak ke Bandung, karena ditolak RSUD Subang.
Awalnya, korban yang hendak melahirkan berobat ke bidan desa, dan dibawa ke puskemas. Lantaran kondisi korban kala itu muntah-muntah, maka dirujuk ke RSUD Subang.
Baca Juga:Mantan TKW Sukses Usaha Kuliner Bakso UnikSekda Minta Normalisasi Anak Sungai Citarum
Korban yang dibawa oleh keluarga ke RSUD, ternyata saat di ruang ponek tidak mendapatkan penanganan medis, kabarnya tidak adarujukan dari Puskemas Tanjungsiang.
Akhirnya korban dibawa ke Bandung untuk mendapatkan penanganan medis oleh bidan desa. Namun nahas di tengah perjalanan, korban bersama bayi yang dikandungnya meninggal dunia.
DPRD Subang Meminta Penyelesaian Antara RSUD, Puskesmas dan Keluarga Korban.
Komisi IV DPRD Subang mengetahui setelah Tiga hari peristiwa ibu dan anak meninggal dunia terjadi. Komisi yang menaungi permasalahan kesehatan tersebut, lalu mengumpulkan pihak RSUD, Dinas Kesehatan, Puskemas guna mencari tahu kebenaran dan permasalahan terjadinya kematian ibu dan anak itu.
“Saya sudah kumpulkan dan kita lakukan investigasi secara mendalam, terhadap lembaga dan instansi kesehatan tersebut ” jelas Ketua Komisi IV DPRD Subang, Ujang Sumarna.
Ia menyebut, permasalahan tersebut harus segera diselesaikan, antara pihak RSUD, Puskemas dan Dinkes bersatu padu dalam penyelesaian terhadap pihak keluarga. “Saya minta permasalahan ini segera diselesaikan,” tegasnya.(ygo/ery)