DPRD Ingatkan RSUD dan Dinkes, Selesaikan Permasalahan Kematian Ibu dan Anak

DPRD Ingatkan RSUD dan Dinkes, Selesaikan Permasalahan Kematian Ibu dan Anak
Ketua Komisi IV DPRD Subang Ujang Sumarna.
0 Komentar

SUBANG-Permasalahan kematian ibu dan anak saat melahirkan, menjadi sorotan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Ibu yang mengandung dan hendak melahirkan, harus memiliki kesiapan mulai dari asupan makanan, fisik yang sehat dan lainnya.

Di Kabupaten Subang, tingkat kematian ibu dan anak saat melahirkan cukup tinggi. Sejak awal tahun 2023, ada sebanyak 17 kasus hanya dalam kurun dua bulan.
“Januari – Februari 2023 ada sebanyak 17 kasus. Enam kematian yang terjadi pada ibu, dan 11 terjadi pada anak,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Ira Lindayanti.

Kasus yang terjadi terhadap ibu, dr Ira menjelaskan, umumnya disebabkan karena pendarahan, hipertensi dalam kehamilan dan infeksi.

Baca Juga:Mantan TKW Sukses Usaha Kuliner Bakso UnikSekda Minta Normalisasi Anak Sungai Citarum

enyebab tersebut, merupakan hal klasik yang selalu terjadi, karena kemungkinan kualitas pemeriksaan kesehatan selama hamil yang kurang optimal, sehingga terjadi komplikasi dan tidak dapat terdeteksi dari awal.

Sedangkan penyebab kematian bayi, dsebabkan karena Asifiksia atau bayi baru lahir gagal untuk bernafas. Pada proses persalinan, berat bayi lahir rendah kurang dari 2.500 gram dan terjadi juga ketersedian fasilitas yang ada di NICU fasilitas kesehatan yang menjadi hambatan dalam penyelamatan kasus pada bayi.

“Beberapa faktor lainnya seperti fisik dan kesehatan ibu saat mengandung harus betul-betul diperhatikan, termasuk bayi yang ada dalam kandungan,” tegasnya.

Jika melihat dari data yang ada, lanjut dia, kematian yang terjadi pada ibu pada tahun 2021 ada sebanyak 51 kasus, untuk bayi 95 kasus, di tahun 2022 kematian pada ibu 17 kasus sedangkan untuk bayi 118 kasus.

Dinas Kesehatan Kabupaten Subang berupaya meminimalisir jumlah kematian ibu dan anak saat melahirkan. Salah satunya, dengan melakukan peningkatan kapasitas petugas kesehatan, termasuk bidan. Pada penanganan kegawatdaruratan neonatal, dengan komplikasi dan peningkatan deteksi risiko ibu hamil, yang berpotensi pada gangguan proses persalinan, sehingga terjadinya komplikasi pada bayi saat lahir ataupun setelah lahir.

Upaya penurunan kejadian ibu dan bayi di Kabupaten Subang, juga dilakukan audit maternal perinatal internal Dinas Kesehatan dengan puskemas. Terkait dengan kejadian kematian ibu maupun bayi, kordinasi dan konfirmasi serta konsolidasi Dinas Kesehatan dan RSUD Subang. Antara lain dengan merencanakan penguatan kapasitas bidan, melalui magang bagi bidan terkait dengan kompetensi pelayanan maternal dan neonatal.

0 Komentar