PASUNDAN EKSPRES – Update terbaru dari kasus video porno kebaya merah. Tim penyidik Polda Jawa Timur menyerahkan perkara ke Kejaksaan negeri Surabaya.
Pemeran Video Syur Kebaya Merah Ternyata Keduanya Adalah Sepasang Kekasih!!
Kasi Pidum Kejari Surabaya Ali Prakosa menjelaskan bahwa penyidik sudah menyerahkan berkas sekaligus tiga tersangka dalam perkara Kebaya Merah.
Ketiga tersangka tersebut di antaranya, Aryarota Cumba Salaka alias Aro, Anisa Hardiyanti dan Chavia Zagita.
Baca Juga:Wisata Kolam Renang Sampalan Citapen dan Sanggar Seni Damina Loka Sukses Gelar Pasanggiri Jaipong se PurwasukaBerlaku Mulai 20 Maret, Pemerintah Berikan Subsidi untuk Motor Listrik dan Mobil Listrik, ini Besarannya
“Ketiga tersangka dianggap secara bersama-sama memproduksi, membuat, menyebarluaskan, memperjualbelikan konten pornografi dan mendistribusikan atau mentransmisikan informasi/dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” tuturnya, Senin (6/3/2023).
Ali Prakosa melanjutkan, dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi jo.
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 34 jo Pasal 8 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi jo.
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kronologis Kasus video Porno Kebaya Merah
Video tersebut membuat geger dunia maya, kedua pemeran video mesum itu diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim pada Minggu, 6 November 2022.
Saat itu Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menjelaskan bahwa pelaku pembuat video mesum kebaya merah yang viral di sosial media (Sosmed) telah ditangkap oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur di kawasan Jalan Medokan.
Farman memastikan, mereka membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. Namun, pihaknya belum membeberkan kapan video itu dibuat.
Baca Juga:Jelang Hadapi Persik Kediri Persib Bandung Mulai Berlatih, Abdul Aziz: Kami akan Kerja KerasJokowi Resmikan Kolam Retensi Andir dan Cieunteung di Bandung, Disebut Berfungsi Cegah Banjir
Dia menuturkan bahwa video itu dibuat pada 8 Maret 2022 lalu sekira pukul 22.00 WIB, di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.