Berlaku Mulai 20 Maret, Pemerintah Berikan Subsidi untuk Motor Listrik dan Mobil Listrik, ini Besarannya

Ridwan Kamil Keluarkan SK agar Daerah Gunakan Kendaraan Berbasis Listrik
Ridwan Kamil Keluarkan SK agar Daerah Gunakan Kendaraan Berbasis Listrik
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pemerintah akan mengumumkan subsidi untuk motor lsitrik dan mobil listrik. Pengumuman itu dijadwalkan hari ini, Senin 6 maret 2023.

Biro Komunikasi Kementrian Koordinator Bidang Maritim dan investasi (Kemenko Marves), telah mengundang sjumlah media, untuk hadir dalam pengumuman subsidi mobil dan motor listrik tersebut.

Mobil Listrik di Indonesia Terbaru Termurah Hingga Termahal Siap Dibeli Tahun 2023

Baca Juga:Jelang Hadapi Persik Kediri Persib Bandung Mulai Berlatih, Abdul Aziz: Kami akan Kerja KerasJokowi Resmikan Kolam Retensi Andir dan Cieunteung di Bandung, Disebut Berfungsi Cegah Banjir

“Dalam rangka pengumuman resmi mengenai subsidi/insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Kami mengundang kehadiran rekan-rekan media dalam konferensi pers (secara hybrid) yang akan dilaksanakan pada,” tutur pengumuman tersbut.

Rencana pemerintah tentan subsidi motor listrik ini sudah terdengar sejak awal tahun 2023. Dalam berita yang beredar Pemerintah akan memberikan subsidi pada mobil listrik sejumlah Rp80 juta.

Sedangkan untuk motor listrik, pemerintah menganggarkan subsidi sebesar Rp7 juta.

Bahkan di pameran otomotif yang berlangsung belum lama ini, Presiden menyatakan jika motor listrik akan menjadi prioritas lebih dahulu.

Subsidi untuk motor lsitrik

Terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan kebijakan pemberian subsidi untuk kendaraan listrik akan berjalan mulai 20 Maret 2023 ini. Kepastian itu diungkap Arifin usai melakukan rapat koordinasi di kantor Luhut dengan beberapa menteri lainnya.

“Rencananya kita Maret sudah jalan nih,” kata Arifin Tasrif di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (20/2) lalu.

Dia mengatakan, subsidi ini menyasar konversi ke motor listrik, pembelian motor baru dan mobil baru. Namun, untuk mobil dia memastikan bentuknya bukan dalam wujud uang.

“Sepeda motor konversi dan juga motor baru juga ada, kendaraan roda empat juga ada tapi bukan uang,” katanya.

Baca Juga:The Glory Bagian 2 Tayang kahir Pekan Ini, Berikut Teka Teki dari Misi Balas Dendam Moon Dong eunLirik Lagu Menyesal Yovie Widianto, Lagu Hits 2000 Kembali Dirilis

Arifin menyebut dengan pemberian subsidi motor listrik ini diharapkan membantu masyarakat memiliki kendaraan listrik dengan harga yang terjangkau.

Arifin pun mengkonfirmasi, besaran subsidi untuk motor listrik sekitar Rp 7 juta. “Ya kalau sepeda motor kira-kira besarannya magnitude-nya itu,” katanya.

0 Komentar