Jabar Dapat Hibah 150 Milyar dari korea Selatan, Ridwan Kamil: Dialokasikan untuk Infrastruktur Pendukung Elektrik Bus BRT (eBRT)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rakerda Program Bangga Kencana Provinsi Jawa Barat di Hotel Holiday Inn Kota Bandung, Selasa (14/2)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES –  Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan, Provinsi Jabar mendapatkan dana hibah senilai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp150 miliar dari Korea Selatan.

“Alhamdulillah kali ini datang dari Pemerintah Korea Selatan untuk Green Public Transportation, akan dialokasikan untuk infrastruktur pendukung elektrik Bus BRT (eBRT) yang sudah dimulai proses-proses pembangunannya,” tulis Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– di akun instagram pribadinya, Selasa (7/3/2023).

Gubernur Ridwan Kamil Presentasikan Indeks Kemiskinan di Jabar Menurun

Pertemuan tersebut diikuti juga oleh Direktur Chungnam Center for Creative Economy & Innovation (CCEI- di bawah Kementerian UKM dan Startup Korea), perwakilan Pemerintah Provinsi Chungcheongnam-Do, Kedutaan Besar Korsel dan perwakilan Kemendagri.

Baca Juga:Link Live Streaming Bayern Munchen vs PSG, Perebutkan Tiket ke Perempat Final Liga Champions 2022/2023Rafael Alun Trisambodo Resmi Diberhentikan dari Pegawai Direktorat Pajak, Status ASN juga Dicabut

CCEI saat ini sedang dalam proses untuk implementasi instalasi stasiun pengisian kendaraan listrik untuk eBRT di tiga lokasi stasiun rencana BRT nanti sebagai hibah ke Jawa Barat melalui Kementerian Perhubungan.

Stasiun pengisian EV di Jawa Barat tersebut, yakni instalasi unit yang akan menggunakan energi matahari sebagai proporsi energi baru terbarukan setempat serta didukung oleh ESS ( Energy Storage System ) yang menggunakan baterai daur ulang, dan gedung untuk meningkatkan manajemen teknis dan personil perbaikan yang terkait dengan bus listrik dan pengisian daya.

Durasi proyek pengadaan bus listrik (EV) ramah lingkungan dan stasiun pengisian ramah lingkungan adalah empat tahun, dari 2022–2025. Jika hibah disetujui oleh Pemerintah Korea Selatan, maka proyek yang diusulkan dapat segera dilaksanakan.

Apalagi pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan tentang kendaraan listrik (EV) yang mendorong negara untuk lebih dekat mengadopsi EV sebagai moda transportasi utama yang merupakan satu upaya untuk mengurangi subsidi bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas CO₂.

0 Komentar