SUBANG-Tokoh Agama di Subang menginginkan toko miras ditutup selama bulan Ramadhan. Hal itu untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
“Saya ingin toko miras ditutup oleh penegak Perda (Pemerintah) selama bulan Ramadhan,” ungkap Tokoh Agama Subang Dr KH Musyfiq Amarullah LC kepada Pasundan Ekspres, Kamis (9/3).
Menurutnya, kekhusyuan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa harus didukung oleh berbagai piha. Dia menyebut, peniadaan miras sangat sulit dan melalui proses.
Baca Juga:SDN Ekasari Pamanukan Sudah Terapkan Kurikulum MerdekaMantan Irwasum Polri Komjen (Purn) Anton Bachrul Beri Semangat Prajurit Yonif 312/Kala HitamÂ
“Oleh karena itu jika tidak mampu ditiadakan, maka hendaknya ditutup saja toko atau warung yang menjual miras tersebut,” ungkapnya.
Musyfik mengatakan, hendaknya juga toko miras tersebut bukan ditutup sementara namun selamanya. Oleh karena itu harus ada ketegasan pemerintah.
“Dampak dari mengkonsumsi miras sangat banyak dan membahayakan baik dari segi kesehatan ataupun perilaku, ” katanya.
Kepala Satpoldam Kabupaten Subang Indri Tandia mengatakan, menjelang bulan ramadhan biasanya akan ada surat edaran menutup sementara usaha untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Surat edaran tersebut nantinya akan diberikan kepada seluruh pelaku usaha seperti rumah makan, tempat hiburan, dan lainnya.
“Akan ada surat itu, berkaca dari tahun- tahun sebelumnya,” katanya.(ygo/ysp)