Maskara Desa Rawalele Raih Penghargaan dari Pemprov Jabar

Maskara Desa Rawalele
NYENTRIK: Kumpulan anak-anak senang berfoto di mobil Maskara Desa Rawalele. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Jambore Mobil Aspirasi Kampung Jawara (Maskara) Desa Rawalele yang digelar di Kabupaten Pangandaran oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu, membuat warga Desa Rawalele Kecamatan Dawuan sumringah. Pasalnya, dalam Jambore tersebut Desa Rawalele mendapat juara Harapan II tingkat Jawa Barat.

“Alhamdulillah dari desa se-Jawa Barat, kita mendapat Juara Harapan II, karena dinilai bagus dari sisi dekorasi dan perlatan di dalam mobil,” jelas Kepala Desa Rawalele Ir Uju Juanda.

Atas raihan juara Harapan II tersebut, Pemerintah Desa Rawalele mendapatkan hadiah Rp6 juta, yang mana yang tersebut akan digunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana di dalam mobil multifungsi tersebut.

Baca Juga:Kopi Indung dan Kopiah Gedebok Pisang Tatap Pasar DuniaBeban Honor PPPK Capai Rp70 M, Pemkab Rasionalisasi Anggaran hingga Kecamatan

Mengenai Mobil Maskara Desa Rawalele, Uju menjelaskan, mendapatkannya melalui program Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang mana pemberiannya ditujukan kepada Desa Mandiri.

“Saya terima tahun 2020. Mobil merek Isuzu Traga, mobil multi fungsi itu diberikan ke Desa Mandiri Kabupaten Subang hanya 12 unit, salah satunya untuk desa kami,” terangnya.

Digunakan untuk keperluan warga

Juju mengatakan, selama ini mobil Maskara digunakan untuk berbagai keperluan. Mulai dari mengantar dan membantu hajat pernikahan, nonton bareng sepak bola, mengantar orang sakit, acara live musik dan lainnya. Intinya, acara-acara yang digelar oleh masyarakat terbantu dengan mobil tersebut.

“Bagian dalamnya, bisa dibuka dan dilipat. Kita pasang sound sistem, televisi, in focus, tempat tidur lipat dan lainnya,” ungkapnya.

Desa Rawa lele yang memiliki empat dusun, lanjut dia, sering mempergunakan mobil multi fungsi yang disimpan di kantor desa. Harapan Pemerintah Desa Rawalele, agar pemerintah provinsi Jawabarat terus menggulirkan program-program yang mendukung dan menyokong kebutuhan masyarakat di desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Subang, Drs Dadan Dwiyana mengatakan, Desa Mandiri merupakan desa yang memiliki ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi. Seperti infrastruktur, aksesibilitas, pelayanan umum yang bagus dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“Di Kabupaten Subang, baru 50 desa yang sudah ditetapkan menjadi Desa Mandiri. Saya berharap, desa lainya bisa mengikuti,” paparnya.(ygo/ery)

0 Komentar