MAJALENGKA-Jalan Raya Sindangwangi di Kabupaten Majalengka kini sudah mulus. Masyarakat sudah bisa menikmati jalan tersebut yang sudah diperbaiki.
Semua Jalan Raya Sindangwangi – Majalengka yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Cirebon mengalami kerusakan.
Ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan masuk dalam daftar yang dilakukan perbaikan.
Baca Juga:Syeikh Hamzah Asal Palestina Akan Jadi Imam Tarawih dan Kuliah Ramadhan di Subang Warga Berburu Kebutuhan Pokok Jelang Puasa, Pedagang Pasar Kasomalang Bersyukur
Dari laporan beberapa pengendara di Jalan Raya Sindangwangi, kini ruas tersebut kembali mulus setelah dilakukan perbaikan.
Meski beberapa hari terakhir sempat terjadi kemacetan, karena pengerjaan perbaikan jalan.
Tentunya ruas Jalan Sindangwangi ini, juga bisa digunakan sebagai jalur untuk mudik dari arah Bandung.
Di Kabupaten Majalengka, terdapat sedikitnya 7 ruas jalan yang dilakukan perbaikan dan seluruhnya kewenangan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Daftar ruas jalan yang dilakukan perbaikan di Majalengka, sebagai berikut:
Jalan Batas Majalengka Cirebon – Cigasong
Jalan Ahmad Yani Talaga
Jalan Majalengka – Talaga
Jalan Talaga – Cikijing
Jalan Majalengka – Talaga
Jalan Majalengka – Talaha Km 72+500
Jalan Batas Majalengka – Sumedang (Krisik) Km. Cn. 83+000
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan, program perbaikan jalan menjadi prioritas di akhir masa jabatan dirinya.
Program ini, sebenarnya sudah lama diagendakan. Tapi, selama 2 tahun banyak pekerjaan tertunda karena anggaran infrastruktur yang tergeser untuk bantuan sosial Covid 19.
“Tahun 2023 ini, 71 ruas jalan di Jawa Barat segera diperbaiki. Januari-Maret tiap tahun adalah jadwal pelelangan proyek,” tulis Kang Emil di Instagram miliknya yang dikutip radarmajalengka.com, Jumat, 24, Maret 2023.
Baca Juga:Tiga Pemain Sepakbola Putri Asal Subang Terpilih Ikuti Program JENESYS Football di Jepang Partai Buruh Subang Sesalkan DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-undang
Menurut Kang Emil, pengerjaan terhadap 71 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemdaprov Jabar terbagi dalam tiga klasifikasi yaitu pemeliharaan berkala, rekonstruksi, dan peningkatan jalan.
71 ruas jalan tersebut dibagi dalam 69 paket pekerjaan dan sebagian besar masuk dalam klasifikasi pemeliharaan berkala.
Kebanyakan dari total panjang ruas jalan 353,822 kilometer yang diperbaiki itu, klasifikasinya adalah pemeliharaan berkala, pelapisan kembali atau overlay dengan hotmiks.
Dari 69 paket pekerjaan penanganan jalan, 62 di antaranya adalah pemeliharaan berkala yang pemilihan penyedianya melalui e-katalog tanggal 19 Februari lalu sudah tayang.
Sebagian besar dari proyek tersebut tentu sudah direaliasikan, salah satunya di Kabupaten Majalengka.