Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Ada 4 Komponen Penting, Cek Disini!

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, 4 Ada Komponen Penting, Cek Disini!
Sumber foto : Optika.id
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRESKita kali ini akan membahas dan juga mengangkat topik Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik.

Tepatnya ini semua berkaitan dengan suatu negara. Apalagi dalam era sekarang yaitu era modern dan digitalisasi 5.0. Terciptanya di tengah kehidupan masyarakat yaitu birokrasi.

Contoh: ada yang berada pada tingkat bawah dan atas yang memimpinnya. Birokrasi berguna untuk melancarkan dalam hal pelayanan dari pemerintah kepada semua masyarakat.

Yang terpenting pemerintah itu membantu sepenuhnya yang berkaitan dengan warga. Sering terjadi ketika masyarakat yang mempunyai urusan yang sangat diperlukan kepada pemerintahan karena ada keperluan dalam hal pengesahan.
Idealnya Birokrasi tuh seperti apa?

Baca Juga:3 Manfaat Sabun Pepaya, Luar Biasa Bisa Menghilangkan Jerawat Dan KerutanGaleri Rasulullah SAW Beroperasi pada Rabu-Minggu

Progres Birokrasi Negara Indonesia

Apakah pemerintah sudah merealisasikan terkait idealnya birokrasi tuh patokannya sampai mana. Menyeluruh mungkin belum tetapi sudah mencoba mengusahakan mendekati dengan ukuran dikatakan ideal. Salah satu kasusnya yaitu sikap direktorat jenderal pajak dan be cukai yaitu sebagai kementrian keuangan.

Para petinggi dan pejabat ituh mempunyai kekayaan yang aneh dan sangat besar kekayaannya yang langsung dia sebarkan. Tidak sesuai dengan penghasilan yang didapatkan. Karena statusnya itu sebagai pegawai negeri dan tidak mempunyai sampingan seperti mempunyai bisnis atau usaha lain. Selain pekerjaan utamanya. Tidak hanya direktorat jenderal pajak yaitu sebagai aparatus birokrasi saja yang memamerkan kekayaannya ke dalam media sosialnya.

Korupsi Semakin Marak 

Jadi sekarang pertanyaannya gini. Darimana uang yang banyak itu didapatkan apakah nuyul? Kemudian ketika memang kekayaan itu nyatanya dari hasil pemberian pelayanan kepada wajib pajak. Kalau memang iya jawabannya, wajib apa wajib pajak harus memberikan uang kepada para pejabat masing-masingnya? Terus kenapa alasannya harus diberi?

0 Komentar