CPNS 2023 Sebentar Lagi Dibuka! Berikut Passing Grade yang Harus Dicapai Agar Lulus

CPNS 2023 Sebentar Lagi Dibuka! Berikut Passing Grade yang Harus Dicapai Agar Lulus
CPNS 2023 Sebentar Lagi Dibuka! Berikut Passing Grade yang Harus Dicapai Agar Lulus
0 Komentar

Pasundan Ekspres – CPNS 2023 sebentar lagi akan dibuka pada kuartal ketiga, simak berikut passing grade dan kisi-kisi materi CPNS yang akan keluar.

Supaya kamu lulus CPNS 2023 adalah mempunyai nilai melebihi passing grade CPNS, untuk dapat meraih hal tersebut kamu harus memahami materi tes CPNS terlebih dahulu.

Kisi-kisi materi CPNS sendiri sudah ada dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara Reformasi dan Birokrasi atau Permen-PANRB Nomor 27 Tahun 2021.

Baca Juga:Begini Cara Cek Hasil Pascasanggah Seleksi PPPK Guru 2022, Cek di Sini!Nonton Film Online My Sassy Girl Gratis, Klik di Sini!

Dalam peraturan tersebut tertulis tahapan seleksi tes CPNS adalah melalui 3 tahap dengan sistem gugur, yaitu tahap seleksi administrasi, seleksi SKD dan seleksi SKB.

Apabila kamu sudah lulus seleksi administrasi kemudian akan lanjut pada tes SKD.

Masih memakai sistem gugur, banyak peserta CPNS yang gagal melangkah ke tahap selanjutnya karena tidak memiliki skor yang cukup atau diatas passing grade.

Melansir dari ayosemarang.com berikut merupakan kisi-kisi tes SKD dan tes SKB sesuai dengan Permen-PANRB Nomor 27 Tahun 2021.

Kisi-kisi materi tes SKD atau seleksi kemampuan dasar.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

– Nasionalisme: mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

– Integritas: mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai sikap untuk mencapai tujuan nasional.

– Bela negara: mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara

Baca Juga:Rayakan Ramadhan 1444 H, ODOJ Subang Sukses Gelar Acara Senyum Bareng 1000 Anak Yatim dan DhuafaAplikasi Trading Forex yang Aman Digunakan untuk Pemula

– Pilar negara: mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

– Verbal, meliputi: kemampuan analogi verbal, silogisme dan analitis.

– Numerik, meliputi: kemampuan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif dan memahami soal cerita.

– Figural, meliputi: kemampuan analogi bentuk, ketidaksamaan dan serial.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

– Pelayanan publik: mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja secara efektif sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai kapasitas tugas dan wewenang yang dimiliki.

– Jejaring kerja: mampu membangun dan membina hubungan kerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.

– Sosial budaya: mampu beradaptasi dan bekerja dengan efektif dalam masyarakat majemuk.

0 Komentar